JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, resmi menghentikan program studi banding kepala desa ke luar negeri. Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengutamakan efisiensi anggaran negara.
Dalam pertemuan bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Yandri menegaskan bahwa sejak awal menjabat, dirinya hanya melakukan kunjungan ke desa-desa di dalam negeri.
“Tidak boleh lagi ada program kepala desa ke luar negeri. Kami semua mengikuti arahan Presiden dan mendukung penuh kebijakan ini,” ujar Yandri di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Ia juga menekankan bahwa dalam kunjungannya ke daerah, dirinya tidak menggunakan fasilitas hotel, melainkan memilih bermalam di rumah warga. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk lebih memahami kondisi desa secara langsung dan mempererat hubungan dengan masyarakat.
“Saya kalau kunjungan ke desa-desa, ya menginap di rumah penduduk, bukan di hotel. Insya Allah kita dukung seribu persen kebijakan ini agar kepala desa lebih fokus membangun desanya sendiri,” tambahnya.
Meski demikian, Yandri mengakui bahwa studi banding ke luar negeri sebelumnya memiliki tujuan positif, seperti mempelajari infrastruktur dan sektor pertanian di negara maju. Namun, ia menilai kepala desa seharusnya lebih mengutamakan pembelajaran dari praktik pembangunan di dalam negeri yang lebih relevan dengan kondisi desa mereka.
“Kita ingin kepala desa berani belajar dari pengalaman nyata di dalam negeri. Pembangunan desa harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat lokal, bukan sekadar meniru negara lain,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap anggaran desa dapat digunakan lebih efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di pedesaan. (RKL)
Penulis : Rahmat Kurnia Lubis
Editor : Erka
Sumber Berita : rri.co.id