INSTRAN Kutuk Perusakan Halte Transjakarta dan Stasiun MRT Saat Aksi Unjuk Rasa

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halte Transjakata Senen setelah dibakar massa (dok. retak.id)

Halte Transjakata Senen setelah dibakar massa (dok. retak.id)

JAKARTA – Inisiatif Strategis Transportasi (INSTRAN) menyampaikan kecaman keras terhadap aksi perusakan dan pembakaran fasilitas transportasi publik yang terjadi pada aksi unjuk rasa sejak 25 hingga 30 Agustus 2025.

Ketua INSTRAN, M. Budi Susandi, menegaskan bahwa tindakan anarkis tersebut tidak bisa ditolerir karena merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan publik.

“Selama hampir 25 tahun, INSTRAN fokus pada advokasi isu transportasi yang manusiawi, beradab, dan berkelanjutan. Karena itu, kami mengutuk keras pembakaran, perusakan, dan vandalisme yang terjadi di sejumlah halte Transjakarta (TJ) dan stasiun MRT pada 29 Agustus 2025. Siapapun pelakunya, tindakan ini tidak dapat dibenarkan,” tegas Budi Susandi melalui siaran pers, Minggu (31/8/2025).

Sejumlah halte Transjakarta yang rusak dan terbakar di antaranya Halte Senen Toyota Rangga (Koridor 2), Sentral Senen (Koridor 5), Polda Metro Jaya, Senayan Bank DKI, Bundaran Senayan, Gerbang Pemuda, dan Koja. Pembakaran juga meluas ke halte-halte di sepanjang Jalan Sudirman dari samping Polda hingga Bundaran Senayan di kedua sisi jalan. Fasilitas lift di Halte Polda dan Senayan Bank DKI ikut hangus terbakar.

Tak hanya itu, akses Stasiun MRT Istora Mandiri di kawasan Senayan juga mengalami kerusakan parah dengan kaca pintu masuk yang pecah serta coretan vandalisme di beberapa titik. Akibat perusakan ini, layanan Transjakarta pada Sabtu, 30 Agustus 2025, terpaksa dihentikan kecuali untuk Koridor 3, 8, dan 10. Sedangkan operasional MRT Jakarta hanya terbatas pada rute Lebak Bulus–Blok M BCA.

Dalam pernyataannya, INSTRAN menyampaikan lima poin sikap resmi:

Turut berduka cita atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa di Jakarta, Makassar, dan wilayah lain di Indonesia.

Mendorong semua pihak untuk menyampaikan tuntutan secara damai tanpa merusak fasilitas umum, khususnya transportasi publik.

Mengutuk keras tindakan anarkis terhadap fasilitas angkutan umum di Jakarta maupun daerah lain.

Mengajak masyarakat menjaga fasilitas publik agar layanan tidak terganggu saat maupun pascaaksi demonstrasi.

Meminta Polri dan TNI menjaga ketat fasilitas layanan publik agar terhindar dari aksi vandalisme.

Budi menegaskan, fasilitas umum merupakan representasi kehadiran negara yang wajib dijaga bersama. Ia juga mengingatkan bahwa pelaku perusakan dapat dijerat hukum. “Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 16 menyebutkan, peserta aksi yang melakukan pelanggaran hukum dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, menjaga transportasi publik berarti menjaga mobilitas masyarakat sekaligus perekonomian bangsa.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

DAMRI Buka Rute Baru Tanjung Lesung-Bandara Soekarno-Hatta, Tarif Mulai Rp50 Ribu
Tarif Transjakarta Naik 2027, Akademisi Minta Rute ke Perumahan Diperbanyak
Sebelum Ujian SIM, Pengemudi Dinilai Perlu Wajib Ikut Sekolah Mengemudi
KEMON Hadir di Kemayoran, Shuttle Bus Gratis Layani Dua Rute
Ganjil-Genap Jakarta Hampir 10 Tahun, Kini Dinilai Mulai Jenuh: ERP Jadi Opsi Baru
Hari Bakti ATC 2026, AirNav Indonesia: Mengenang Pengabdian, Melanjutkan Dedikasi
Masinis Jadi Tersangka, DPR Soroti Temuan KNKT soal Kecelakaan Kereta Bekasi
DAMRI Sabet Penghargaan Keselamatan Terbaik DKI Jakarta 2026

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:47 WIB

DAMRI Buka Rute Baru Tanjung Lesung-Bandara Soekarno-Hatta, Tarif Mulai Rp50 Ribu

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Tarif Transjakarta Naik 2027, Akademisi Minta Rute ke Perumahan Diperbanyak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Sebelum Ujian SIM, Pengemudi Dinilai Perlu Wajib Ikut Sekolah Mengemudi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:00 WIB

KEMON Hadir di Kemayoran, Shuttle Bus Gratis Layani Dua Rute

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Ganjil-Genap Jakarta Hampir 10 Tahun, Kini Dinilai Mulai Jenuh: ERP Jadi Opsi Baru

Berita Terbaru