Genjot Target PAD, Kelurahan Mustikajaya Kota Bekasi Sosialisasikan Pelayanan Surat Pengantar PBB Berbasis Digital

- Penulis

Selasa, 21 November 2023 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rama Angkasa bersama Sekda Pemkot Bekasi, Junaedi

Rama Angkasa bersama Sekda Pemkot Bekasi, Junaedi

RENTAK.ID BEKASI – Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis digital sedang diterap di Tahun 2023 ini kepada warga (Wajib Pajak). Sebagai tindak lanjut dari proses Program tersebut perlu dilaksanakan sosialisasi. Kelurahan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat saat ini mengasosiasikan Pelayanan Surat Pengantar PBB Berbasis Digital.

Hal tersebut dalam upaya optimalisasi pembayaran PBB dan pemanfaatan jaringan layanan berbasis digital yang nama saat ini Indonesia sedang masuk ke Era 4.0 (Digital).

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan (Permasbang) Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Rama Angkasa, SH, M.Si mengatakan cara kerja sosialisasinya seperti yang ada di skala, jadi tadinya pelayanan surat pengantar PBB masih dilakukan secara manual, pemohon datang ke Kelurahan mengajukan Pembuatan surat pengantar PBB.

“Selanjutnya pemohon akan diminta menyiapkan persyaratan permohonan surat pengantar PBB oleh Staf Kelurahan sesuai ketentuan seperti 1. Sertifikat tanah, AJB, Letter C atau Girik. 2. SPPT PBB tetangga yang terdekat dengan lokasih Tanah Pemohon. 3. Surat Pengantar RT/RW, lokasi tanah yang mau diurus pembuatan SPPT Baru maupun Mutasi PBB. 4. KTP dan KK pemohon,” terang Rama Angkasa, Senin (20/11/2023).

Rama Angkasa menambahkan, setelah ada sistem digital, para pemohon cukup men-scan Barcode atau QR kode di kantor RW, lalu mengikuti proses didalam aplikasi websitenya dengan megupload berkas yang diperlukan

“Jadi diharapkan dengan adanya sistem pelayanan surat pengantar PBB proses pembuatan surat pengantar PBB masyarakat tidak perlu bolak balik ke Kelurahan, mereka (para Wajib Pajak) tinggal datang ke Kelurahan ngambil di front office Kelurahan jika sudah diinformasikan surat pengantar PBB telah selesai di tandatangani Lurah,” ujar Rama Angkasa.

Selain lebih cepat proses pembuatan surat pengantar PBB, lanjut Rama Angkasa, masyarakat juga lebih hemat biaya untuk transportasi mereka.

“Yang tadinya bisa 2 harian atau lebih baru jadi, ini bisa cukup 1 hari selesai jika pemohon mengajukan permohonan dan meng-upload semua persyaratan secara lengkap. Bahkan, Pak Camat Mustikajaya mendukung buat aksi perubahan saya terkait Pelayanan Surat Pengantar PBB Berbasis Digital di Kelurahan Mustikajaya,” paparnya.

Rama Angkasa pun mengharapkan agar dengan pelayanan surat pengantar PBB ini dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi dari sektor Perpajakan.

“Karena masih banyak lahan diwilayah Kelurahan Mustikajaya yang masih belum ada SPPT PBB-nya, terutama dari lahan tanah yang baru dibuat sertifikatnya dari Program PTSL,” pungkas Rama.

Berita Terkait

Tebar Kepedulian di Padurenan, 234 SC Mustika Jaya Perkuat Semangat Gotong Royong
Dugaan Penghalangan Pers Memanas, Ratusan Wartawan Desak Kadis LH Bekasi Dicopot
Pemuda Pancasila Bekasi Gelar Aksi Damai, Persoalkan Dugaan Larangan Pakai Seragam dan Atribut
Dari Membatik hingga Musik Kontemporer, DK3B Bekasi Ajak Pelajar Berkreasi
Indonesia Juara ASEAN Cup 2026, Tri Adhianto: Kemenangan Ini Milik Rakyat
Wartawan Diduga Diusir dan Dihina Kadis DLH Bekasi, Frits Saikat Desak Pemkab Bertindak
Penertiban Bangunan Liar di Bekasi, Area Parkir Masjid Amanah Akan Ditata Kembali
Batik Bekasi Mulai Dikenalkan ke Generasi Muda, Peserta Diajak Belajar Membatik Langsung

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Tebar Kepedulian di Padurenan, 234 SC Mustika Jaya Perkuat Semangat Gotong Royong

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dugaan Penghalangan Pers Memanas, Ratusan Wartawan Desak Kadis LH Bekasi Dicopot

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Pemuda Pancasila Bekasi Gelar Aksi Damai, Persoalkan Dugaan Larangan Pakai Seragam dan Atribut

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:24 WIB

Dari Membatik hingga Musik Kontemporer, DK3B Bekasi Ajak Pelajar Berkreasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Indonesia Juara ASEAN Cup 2026, Tri Adhianto: Kemenangan Ini Milik Rakyat

Berita Terbaru