JAKARTA – “Kisah ini sungguh di luar nalar. Kita seperti sedang kembali ke zaman batu,” kalimat keras itu dilontarkan Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Mohamad Sohibul Iman (MSI), dalam rapat kerja bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta para korban dan kuasa hukum, di DPR.
Sohibul mengecam keras dugaan praktik perbudakan modern yang menimpa eks karyawan Oriental Circus Indonesia, kasus yang dinilainya sebagai bentuk pelanggaran berat atas hak asasi manusia. Ia menyebutnya bukan sekadar eksploitasi, melainkan perbudakan yang sistematis dan berlangsung selama bertahun-tahun.
“Ini bukan pelanggaran HAM biasa. Ini sudah masuk ke ranah perbudakan. Negara gagal total melindungi warga negaranya,” ujar MSI, Jumat (25/4/2025}.
Ia menyoroti fakta bahwa proses hukum terhadap kasus ini justru dihentikan, meski pengaduan masih terus bergulir hingga tahun 2024. Penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) menjadi sorotan tajam.
“Bagaimana mungkin kasus yang begitu nyata, yang bahkan sudah disuarakan sejak 1997, justru dihentikan? Ini adalah tamparan keras bagi keadilan dan akal sehat kita,” tegas Sohibul.
Dalam forum tersebut, Sohibul mendesak agar Kementerian Hukum dan HAM ditetapkan sebagai leading sector untuk mengoordinasikan penyelesaian kasus, termasuk merumuskan langkah konkret lintas kementerian dan lembaga.
“Kementerian HAM harus jadi ujung tombak. Komisi XIII akan mengawal seluruh proses ini agar tidak mandek di tengah jalan,” ujarnya di hadapan peserta rapat.
Ia juga mengusulkan pembentukan tim pencari fakta independen guna menggali kebenaran dari berbagai versi yang beredar, serta memastikan bahwa program rehabilitasi, terutama pendidikan bagi para korban, benar-benar berjalan di lapangan.
“Saya tidak ingin ini hanya jadi laporan di atas kertas. Harus ada tim yang turun langsung. Kalau tidak, kita hanya bermain dalam ilusi data,” ujar MSI, menekankan pentingnya pengawasan lapangan.
Mengakhiri pernyataannya, Sohibul menyerukan agar seluruh pihak, termasuk pemerintah, tidak berhenti pada retorika. “Penghormatan terhadap martabat manusia harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan negara. Kalau negara tidak berdiri untuk warganya yang paling rentan, untuk apa kita ada di sini?” pungkasnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri













