Dugaan Pelanggaran Lingkungan dan Pajak PT Socfindo, DPP IPEPMA Tuntut Investigasi

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Labuhanbatu Raya (IPEPMA), melalui Ketua Umumnya, Assuriyadi Ritonga, meminta aparat penegak hukum di Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT Socfindo Negeri Lama. Permintaan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran terkait tanggung jawab sosial perusahaan, pengelolaan limbah, dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak sesuai dengan luas Hak Guna Usaha (HGU). Hal ini disampaikan Assuriyadi kepada awak media pada Selasa, 21 Januari 2025.

“Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah tegas. Ada indikasi kuat pelanggaran yang merugikan masyarakat dan negara,” tegas Assuriyadi Ritonga.

Menurut Assuriyadi, ada beberapa poin penting yang perlu diselidiki:

  1. Manipulasi Data HGU dan Kewajiban Pajak
    PT Socfindo Negeri Lama diduga melakukan manipulasi data luas lahan HGU, yang berakibat pada ketidaksesuaian kewajiban pembayaran PBB dengan luas lahan yang sebenarnya. “Kami menduga ada upaya manipulasi yang menguntungkan pihak tertentu,” ungkapnya.
  2. Pelanggaran Aturan Lingkungan Hidup
    Perusahaan tersebut juga diduga tidak mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, khususnya Peraturan No. 68 Tahun 2016 dan No. 18 Tahun 2021, terkait analisis dampak lingkungan hidup. “Kami melihat adanya pencemaran udara dan air yang telah mengganggu masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka,” lanjut Assuriyadi.
  3. Kelalaian dalam Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
    Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang seharusnya dijalankan sesuai regulasi, diduga tidak dilakukan oleh PT Socfindo Negeri Lama. “Sebagai putra daerah, kami merasa kecewa karena tanggung jawab sosial perusahaan ini diabaikan, padahal masyarakat sangat membutuhkannya,” ujar Assuriyadi.

Assuriyadi juga menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk dukungan terhadap visi Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan tata kelola negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Kami menduga ada kelompok tertentu yang saling bekerja sama demi kepentingan pribadi dan perusahaan, sehingga melanggar hukum dan merugikan negara,” tambahnya.

IPEPMA meminta agar Kapolda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Utara membentuk tim khusus untuk melakukan audit investigasi serta audit forensik terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Kami berharap agar penegakan hukum berjalan dengan adil dan transparan demi kepentingan masyarakat luas,” tutup Assuriyadi Ritonga. (***)

Berita Terkait

Tebar Kepedulian di Padurenan, 234 SC Mustika Jaya Perkuat Semangat Gotong Royong
Dugaan Penghalangan Pers Memanas, Ratusan Wartawan Desak Kadis LH Bekasi Dicopot
Pemuda Pancasila Bekasi Gelar Aksi Damai, Persoalkan Dugaan Larangan Pakai Seragam dan Atribut
Dari Membatik hingga Musik Kontemporer, DK3B Bekasi Ajak Pelajar Berkreasi
Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Indonesia Juara ASEAN Cup 2026, Tri Adhianto: Kemenangan Ini Milik Rakyat
Wartawan Diduga Diusir dan Dihina Kadis DLH Bekasi, Frits Saikat Desak Pemkab Bertindak
Penertiban Bangunan Liar di Bekasi, Area Parkir Masjid Amanah Akan Ditata Kembali

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Tebar Kepedulian di Padurenan, 234 SC Mustika Jaya Perkuat Semangat Gotong Royong

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dugaan Penghalangan Pers Memanas, Ratusan Wartawan Desak Kadis LH Bekasi Dicopot

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Pemuda Pancasila Bekasi Gelar Aksi Damai, Persoalkan Dugaan Larangan Pakai Seragam dan Atribut

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:24 WIB

Dari Membatik hingga Musik Kontemporer, DK3B Bekasi Ajak Pelajar Berkreasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Berita Terbaru