Duduk Sila Dilantai Temui Masa Aksi Demo, Kadisdik: Saya dan Pak Sekdisdik Sudah Aki-aki

- Penulis

Selasa, 18 Juli 2023 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID, BEKASI – Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Forum Pendidikan (F-Pepen) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jl. Lapangan Bekasi Tengah No.2, Margahayu Bekasi Timur pada, Senin (17/7/2023) kemarin.

Mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada Dinas Pendidikan Kota bekasi yang diantaranya, Transparansi Data PPDB Online 2023 dan Transparansi Jumlah Rombel Tahun 2022 serta kuota rombel Tahun 2023.
Kepala dan Sekretaris Dinasi Pendidikan Kota Bekasi sempat menemui masa aksi dua kali.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd, MM menerima segala saran dan masukan serta menemui para pendemo.

“Kalau adik-adik Mahasiswa liat di Juknis itu kan salah satunya transfaransi, obyektivitas dan akuntabel. Itu yang menjadi pegangan kami (Disdik). Kalau ade-ade menemukan tidak transfaransi, tidak akuntabel dan tidak bisa di pertanggung jawabkan dari sisi keterbukaan sampaikanlah kepada kami,” kata Uu Saeful Mikdar di hadapan pendemo.

“Apa yang menjadi temuan ade-ade dengan senang hati akan kami proses. Silakan data apa yang sudah ditemukan sebagai langkah awal untuk perbaikan di Dinas Pendidikan Kota Bekasi,” ujar Uu.

Merasa tidak puas dengan statemen yang disampaikan oleh Uu, pendemo yang sebelumnya melakukan orasi di luar gerbang Dinas Pendidikan Kota Bekasi merangsek masuk ke halaman parkir.

Melihat suasana yang mulai tidak kondusif, Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang sebelumnya telah meninggalkan masa aksi kembali menemui mereka untuk berdialog sambil duduk bersila di pelataran parkir.

Pada kesempatan ini Uu menyampaikan bahwa dirinya beserta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi sudah Aki-aki sehingga dapat dipastikan akan menjalankan tugas di akhir masa jabatannya dengan sebaik-baiknya.

“Saya sudah Aki-aki, Pak Sekdis juga sudah Aki-aki, jadi kami sampaikan kepada adik-adik kami akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucap Uu.

Dikesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. Deded Kusmayadi selaku Ketua Panitia PPDB yang juga Kepala PPID Pembantu menerangkan masa aksi bahwa segala permohoan informasi publik akan dijawab sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Silahkan adik-adik mengajukan surat resmi kepada kami untuk memperoleh informasi yang diinginkan, atau bisa juga dengan mengisi formulir ini,” ucap Deded sambil menyerahkan Formulir Permohonan Informasi kepada pendemo.

Sebagaimana diketahu didalam UU RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Bagian Ketiga Hak Badan Publik Pasal 6 ayat (2) menyatakan bahwa, Badan Publik berhak menolak memberikan Informasi Publik apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dikuatkan oleh Pasal berikutnya dalam UU tersebut yaitu, BAB VI MEKANISME MEMPEROLEH INFORMASI Pasal 21, dan 22 serta peraturan Wali Kota Bekasi No.27 Tahun 2017 tentang PPID Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi Pasal 43 dan Pasal 44.

Secara tegas, Uu menyampaikan kepada pendemo bahwa dirinya tidak akan memberikan informasi apapun yang diminta mereka jika tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Saya tidak akan memberikan informasi yang diminta jika tidak dengan surat resmi atau mengisi Formulir Permohonan Informasi ini,” tegas Uu sambil berlalu meninggalkan para demonstran. (yudi)

Berita Terkait

Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM, Selidiki Dugaan Pelanggaran Perizinan
PLN UID Jakarta Raya Gelar Bazar Sembako Murah “Terang Berkah Ramadan”
Polsek Serpong Gelar Jum’at Peduli, Santuni Anak Yatim dari Yayasan Permata Al-Ihsan
Polsek Serpong Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di TK Santa Ursula BSD
Bantuan Pascatragedi Kalibata Dinilai Belum Pulihkan UMKM Terdampak
Dari Luka Bencana Menuju Harapan Baru: BNPB Mulai Bangun Huntara untuk Warga Tapanuli Utara
Astra Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Penguatan Petani Kopi Garut
DPP NasDem Rampungkan SK Pengurus Kalsel, Saidi Mansyur Resmi Pimpin Banjar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:12 WIB

Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM, Selidiki Dugaan Pelanggaran Perizinan

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:30 WIB

PLN UID Jakarta Raya Gelar Bazar Sembako Murah “Terang Berkah Ramadan”

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:53 WIB

Polsek Serpong Gelar Jum’at Peduli, Santuni Anak Yatim dari Yayasan Permata Al-Ihsan

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:30 WIB

Polsek Serpong Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di TK Santa Ursula BSD

Senin, 12 Januari 2026 - 10:33 WIB

Bantuan Pascatragedi Kalibata Dinilai Belum Pulihkan UMKM Terdampak

Berita Terbaru