Tangerang — Masjid dan pesantren tak lagi hanya menjadi pusat ibadah dan pendidikan. Ke depan, keduanya diproyeksikan menjadi motor kebangkitan ekonomi umat. Inilah semangat besar yang disepakati Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono dan Menteri Agama Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi.
Kesepakatan strategis ini diteken di sela Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama 2025 di Tangerang, Banten, Selasa (16/12). Kolaborasi lintas kementerian ini membuka babak baru penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi pondok pesantren (kopontren) dan koperasi masjid di seluruh Indonesia.
“Melalui kerja sama ini, kami mendorong koperasi di lingkungan pesantren dan masjid agar tumbuh kuat dan berkelanjutan, mulai dari inkubasi usaha, pendampingan, hingga akses pembiayaan melalui LPDB Koperasi,” ujar Menkop Ferry Juliantono.
Menkop menegaskan, pesantren telah lama membuktikan diri sebagai pilar ekonomi umat. Tak sedikit koperasi pesantren yang kini memiliki omzet hingga triliunan rupiah, sekaligus menopang kemandirian lembaga dan menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.
Lebih dari sekadar unit usaha, banyak pesantren berperan sebagai “kakak asuh” bagi koperasi dan UMKM di sekitarnya. Peran ini menciptakan efek berganda yang nyata bagi kesejahteraan warga.
Salah satu contoh sukses adalah Koperasi Al Ittifaq di Kabupaten Bandung, yang menjalin kemitraan erat dengan petani, pesantren, dan koperasi lain. Mulai dari perencanaan produksi, budidaya pertanian dan peternakan, pengolahan hasil, hingga pemasaran, koperasi berperan sebagai konsolidator dan offtaker.
“Model ini memberi kepastian serapan produk, meningkatkan nilai tambah, dan menjaga keberlanjutan usaha rakyat,” jelas Menkop.
Tak berhenti di pesantren, Menkop juga mengajak Kementerian Agama untuk mengembangkan koperasi berbasis masjid. Menurutnya, jika dikelola profesional dan amanah, koperasi masjid bisa menjadi penggerak ekonomi wilayah sekaligus memperkuat fungsi sosial rumah ibadah.
Nota Kesepahaman ini menjadi fondasi sinergi kebijakan pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi, mencakup lingkungan masjid, madrasah, satuan pendidikan keagamaan, pesantren, hingga perguruan tinggi keagamaan. Kerja sama juga meliputi pemanfaatan data, penguatan kelembagaan dan SDM, pengembangan usaha koperasi, serta digitalisasi layanan koperasi.
Senada dengan itu, Menag Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pendidikan vokasi dan penguatan talenta generasi muda pesantren.
“Ke depan, umat harus dipersiapkan dengan multi talenta. Semua harus diajarkan di pesantren agar anak-anak muda kita siap menghadapi masa depan,” tegas Menag.
Kolaborasi Menkop dan Menag ini menjadi sinyal kuat bahwa kebangkitan ekonomi umat bisa dimulai dari tempat paling dekat dengan masyarakat: masjid dan pesantren.
Penulis : guntar
Editor : gunawan tarigan






