RENTAK.ID – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membantah keras video viral yang menampilkan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, terkait pemberian sumbangan Rp 1,5 miliar kepada Pekerja Migran Indonesia.
Dalam video tersebut, Rhamdani terlihat memberikan bantuan sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada pekerja migran yang dianggap sebagai penyumbang devisa terbesar negara. Video ini menunjukkan bantuan tersebut diberikan kepada 20 pekerja migran.
Namun, BP2MI melalui Kepala Biro Hukum dan Humas, Hadi Wahyuningrum, mengonfirmasi bahwa video tersebut adalah palsu. “Video yang beredar di media sosial melalui akun palsu ‘Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI’ adalah hasil manipulasi teknologi deepfake atau AI,” ujar Wahyuningrum pada Jumat 6 September 2024.
Wahyuningrum menambahkan bahwa BP2MI telah melaporkan kejadian ini ke Kominfo dan Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. Teknologi deepfake, yang digunakan untuk menciptakan video palsu ini, memungkinkan manipulasi gambar, video, atau audio sehingga tampak seperti seseorang melakukan atau mengatakan hal yang sebenarnya tidak pernah terjadi.
Deepfake sering digunakan untuk tujuan hiburan, namun juga memiliki potensi besar untuk disalahgunakan. “Kami tegaskan bahwa BP2MI tidak pernah memberikan bantuan dalam bentuk apapun sebagaimana diklaim dalam video tersebut. Video itu hoax, dan masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap informasi serupa,” kata Wahyuningrum.
BP2MI juga mengimbau para Pekerja Migran Indonesia agar selalu waspada terhadap akun-akun palsu yang menyebarkan informasi menyesatkan. Informasi resmi terkait Pekerja Migran Indonesia hanya dapat diakses melalui akun resmi BP2MI.
Sebagai lembaga yang menjalankan mandat UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, BP2MI berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak terkait, seperti POLRI, Kominfo, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dalam melawan hoax yang dapat merugikan pekerja migran.