BP2MI Tegaskan Video Hoax Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Pekerja Migran: Manipulasi Deepfake Terungkap

- Penulis

Jumat, 6 September 2024 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dua video yang berbeda, satu asli yang atas palsu

dua video yang berbeda, satu asli yang atas palsu

RENTAK.ID – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membantah keras video viral yang menampilkan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, terkait pemberian sumbangan Rp 1,5 miliar kepada Pekerja Migran Indonesia.

Dalam video tersebut, Rhamdani terlihat memberikan bantuan sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada pekerja migran yang dianggap sebagai penyumbang devisa terbesar negara. Video ini menunjukkan bantuan tersebut diberikan kepada 20 pekerja migran.

Namun, BP2MI melalui Kepala Biro Hukum dan Humas, Hadi Wahyuningrum, mengonfirmasi bahwa video tersebut adalah palsu. “Video yang beredar di media sosial melalui akun palsu ‘Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI’ adalah hasil manipulasi teknologi deepfake atau AI,” ujar Wahyuningrum pada Jumat 6 September 2024.

Wahyuningrum menambahkan bahwa BP2MI telah melaporkan kejadian ini ke Kominfo dan Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. Teknologi deepfake, yang digunakan untuk menciptakan video palsu ini, memungkinkan manipulasi gambar, video, atau audio sehingga tampak seperti seseorang melakukan atau mengatakan hal yang sebenarnya tidak pernah terjadi.

Deepfake sering digunakan untuk tujuan hiburan, namun juga memiliki potensi besar untuk disalahgunakan. “Kami tegaskan bahwa BP2MI tidak pernah memberikan bantuan dalam bentuk apapun sebagaimana diklaim dalam video tersebut. Video itu hoax, dan masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap informasi serupa,” kata Wahyuningrum.

BP2MI juga mengimbau para Pekerja Migran Indonesia agar selalu waspada terhadap akun-akun palsu yang menyebarkan informasi menyesatkan. Informasi resmi terkait Pekerja Migran Indonesia hanya dapat diakses melalui akun resmi BP2MI.

Sebagai lembaga yang menjalankan mandat UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, BP2MI berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak terkait, seperti POLRI, Kominfo, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dalam melawan hoax yang dapat merugikan pekerja migran.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru

Transportasi

Pelanggan KA PSO KAI Tumbuh 7,7 Persen, Tembus 14,16 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:49 WIB