TANGERANG – Deputi Bidang Penempatan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Antonius Gatot Hermawan, memberikan informasi terbaru terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kanada, khususnya di provinsi New Brunswick.
Gatot menjelaskan bahwa BP2MI telah membangun kerja sama dengan Kementerian Kesehatan New Brunswick untuk membuka peluang bagi PMI di sektor kesehatan.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan penempatan PMI di sektor yang membutuhkan tenaga kerja berkualitas. Kami telah menyiapkan draft Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dengan provinsi New Brunswick. Namun, penandatanganan MoU ini masih dalam proses, menunggu persetujuan dari Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Gatot di Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 yang digelar di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 9 Oktober 2024.
Peluang Penempatan di Kanada
Meskipun kuota khusus untuk PMI di Kanada belum secara resmi ditetapkan, Antonius menjelaskan bahwa pemerintah Kanada telah menyediakan 60 kuota penempatan bagi PMI di sektor kesehatan pada tahun ini.
“Ini adalah langkah positif, mengingat banyaknya peminat dari pihak PMI yang ingin bekerja di luar negeri, terutama di sektor kesehatan yang memang sangat dibutuhkan di Kanada,” tambahnya.
Ia juga menyatakan optimismenya bahwa setelah MoU ini ditandatangani, proses penempatan PMI di Kanada akan berjalan dengan lebih lancar.
“Kami sangat yakin bahwa penempatan PMI di Kanada, khususnya di sektor kesehatan, akan memberikan dampak positif bagi kedua negara. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, para pekerja migran kita dapat bekerja dengan aman dan legal,” ungkapnya.
Kolaborasi Lintas Negara
Penempatan PMI di luar negeri, khususnya di negara-negara maju seperti Kanada, merupakan salah satu fokus utama BP2MI.
Hal ini diharapkan tidak hanya membuka lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia yang diakui secara global.
Gatot menekankan bahwa kolaborasi ini juga menjadi peluang besar bagi sektor kesehatan di New Brunswick yang sedang mengalami kekurangan tenaga kerja.
“Dalam kerja sama ini, kami juga akan memastikan bahwa para PMI yang ditempatkan memiliki kualifikasi dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja di Kanada, sehingga penempatan ini dapat berkelanjutan dalam jangka panjang,” kata Gatot.
Dengan adanya kerja sama yang sedang dijajaki ini, Indonesia terus memperluas jaringan penempatan tenaga kerja, membuka lebih banyak peluang bagi PMI, dan menguatkan hubungan kerja sama dengan berbagai negara tujuan penempatan.
Selain Kanada, BP2MI juga terus mengupayakan peluang penempatan di negara-negara lain yang membutuhkan tenaga kerja di sektor-sektor strategis.
Penandatanganan MoU antara Indonesia dan New Brunswick diharapkan dapat segera dilaksanakan, sehingga 60 PMI yang telah mendapatkan kuota dapat segera ditempatkan dan memberikan kontribusi di sektor kesehatan Kanada. ***