RENTAK ID, JAKARTA – Tampilnya Ganjar Pranowo dalam Azan Magrib dalam tayangan TV banyak yang bersimpati, namun ada juga yang mencibirnya
Akan tetapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai wasit dalam Pemilu Seretak 2024 menyatakan bahwa tayangan tesebut bukanlah sebuah kampanye.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut, iklan tersebut bisa dikatakan Kampanye apabila ada peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu.
Hingga saat ini waktu pendaftaran capres dan cawapres belum dibuka.
“Peserta pemilu tidak? Kemudian untuk meyakinkan, meyakinkannya di mana? Eksplisit kan seharusnya?” ujar Bagja dalam keterangannya, dikutip Rabu, (13/9/2023).
Kampanye, lanjut Bagja, apabila seseorang menawarkan visi dan misi, program kerja hingga citra diri. Menurutnya, ketiga hal tersebut harus dipenuhi untuk dapat disebut sebagai kampanye.
“Itu tiga hal yang harus dipenuhi untuk membuat kampanye. Itu jelas dalam UU Nomor 7 Tahun 2017,” tutur Bagja.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai tayangan azan yang menampilkan bakal calon presiden (bacapres) dari PDIP, Ganjar Pranowo, di salah satu stasiun TV swasta di Indonesia tidak mengganggu masyarakat.
Ia bahkan menyebutkan selama bermuatan positif, tak ada masalah yang dapat timbul dari muatan azan tersebut.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas menilai munculnya bakal calon presiden Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di salah satu stasiun televisi merupakan hal yang sangat bagus.
Sebab katanya, tayangan itu berisi muatan dakwah lantaran mengajak masyarakat untuk beribadah.
“Bagi saya pribadi tayangan azan dengan memunculkan video Ganjar Pranowo tidaklah bermasalah bahkan hal demikian menurut saya sangat bagus karena di dalamnya ada muatan dakwah yaitu mengajak orang untuk sholat atau berbuat baik apalagi yang tampil itu adalah seorang tokoh yang merupakan bakal calon presiden,” ujar Anwar dalam keterangannya, Minggu (10/9/2013).













