RENTAK.ID – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah mencantumkan dokumen, terutama dokumen APK pada emailblast pengingat laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh DJP.
Demikian dikatakan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti di Jakarta, Jumat (1/3/2024)
“Masyarakat berhati-hati ketika menerima email pengingat laporan SPT Tahunan yang mengatasnamakan DJP. Email dari DJP hanya mengandung pesan pengingat agar wajib pajak (WP) melaporkan SPT Tahunan mereka ” tegas Dwi.
Bahasa yang digunakan pun dalam email tersebut juga tidak mengandung sentimen intimidasi, termasuk soal penagihan pajak.
Dwi Astuti juga menegaskan, bahwa email dari DJP hanya dikirim menggunakan domain @pajak.go.id. Dia sangat menyarankan agar masyarakat memverifikasi email yang diterima dengan benar sebelum melaporkannya.
Sebagai respons terhadap kasus dugaan penipuan email, DJP telah melaporkan kasus dugaan penipuan melalui email pelaporan SPT Tahunan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika serta penegak hukum terkait.
Meskipun demikian, DJP berencana untuk mengirim email pengingat laporan SPT Tahunan kepada 25 juta wajib pajak. Jumlah tersebut terdiri dari 23,5 juta WP orang pribadi dan 1,5 juta WP badan.
Hingga 28 Februari 2024, sudah mencapai 5,41 juta jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan. Sedangkan, batas penyampaian SPT Tahunan PPh bagi wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2024, dan untuk wajib pajak badan adalah 30 April 2024.
Maka, sangatlah penting untuk mengenali email yang berasal dari DJP sebagai pengingat laporan SPT Tahunan. Selalu periksa domain pengirim dan cermati bahasa penggunaan dalam email tersebut.
Perlu diketahui, bahwa penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni senilai Rp100 ribu untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp1 juta untuk wajib pajak badan.
Menghindari email palsu yang mengatasnamakan DJP juga dapat membantu menghindari penipuan yang merugikan keuangan pribadi atau bisnis Anda. ***






