BP2MI Selamatkan 8 Calon PMI dari Penampungan Ilegal di Kalibata City, Jakarta Selatan

- Penulis

Senin, 5 Februari 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Susana BP2MI.amanka   PMI Ilegal

Susana BP2MI.amanka PMI Ilegal

RENTAK.ID – Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penggerebekan terhadap penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia yang ilegal di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2024).

Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol I Ketut Suardana memgatakan, 8 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil diselamatkan dalam penggerebekan tersebut yang hendak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Irjen Pol I Ketut Suardana menjelaskan, bahwa dalam penggerebekan tersebut, ada 8 perempuan emak-emak yang berhasil diselamatkan.

“Kami cegah ini agar tidak menjadi korban perdagangan orang ke Saudi Arabia,” kata Irjen Pol I Ketut di lokasi usai melakukan penggerebekan. Ia juga menambahkan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari keluarga salah satu CPMI yang melaporkan kepada BP3MI, Jawa Barat.

Tim BP2MI berhasil menggagalkan rencana pemberangkatan 8 pekerja migran ke Arab Saudi Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga. Irjen Pol I Ketut Suardana mengatakan bahwa BP2MI mendapatkan informasi dari keluarga korban CPMI yang melaporkan ke BP3MI Jawa Barat dan langsung melakukan gerakan cepat bersama tim ke lokasi apartemen.

Setelah dilakukan penggerebekan, ditemukan sebanyak 8 orang mayoriaas perempuan dengan rentang usia 40-50 tahun. Mereka berasal dari Jawa Barat dan Tangerang, Banten.

Ia juga mengungkapkan bahwa 8 orang tersebut sudah ditampung selama 7 hari di Apartemen Kalibarta City oleh seorang perempuan berinisial D yang diduga sebagai calo atau penyalur CPMI ke Timur Tengah secara ilegal.

Irjen Pol I Ketut Suardana menjelaskan bahwa mereka akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing dan pelaku yang diduga sebagai calo atau penyalur CPMI secara ilegal akan diserahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Menurut mantan Wakapolda Bali itu, penggerebekan tersebut merupakan yang kesekian kalinya sepanjang awal tahun 2024. Pada tahun sebelumnya, BP2MI juga telah melakukan ratusan penggerebekan penampungan CPMI ilegal.

“Ini pesan Pak Presiden lindungi Pekerja Migran Indonesia dari ujung kaki sampai rambut untuk melindungi rakyat Indonesia dari kejahatan perdagangan orang, ini bukti negara hadir untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari pelaku sindikat penempatan ilegal,” tandasnya. ***

Berita Terkait

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif
Mengapa Nyamuk Mengisap Darah Manusia, Ternyata Ada Hikmah dan Fakta Sains yang Menarik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali

Berita Terbaru