Dugaan Intimidasi pada Seniman, Usman Hamid: Perlindungan Kebebasan Berkesenian dan Kritis di Indonesia

- Penulis

Rabu, 6 Desember 2023 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Butet Kartaredjasa  dalam pertunjukan satir politik

Butet Kartaredjasa dalam pertunjukan satir politik "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki. (dok. Amnesty International Indonesia)

RENTAK.ID – Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, menanggapi dugaan intimidasi oleh polisi terhadap seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor. Ia mengatakan, Intimidasi tidak hanya merugikan kebebasan berkesenian, tetapi juga merusak iklim hak asasi manusia, terutama hak atas kebebasan berekspresi.

“Intimidasi tidak hanya merugikan kebebasan berkesenian, tetapi juga merusak iklim hak asasi manusia, terutama hak atas kebebasan berekspresi. Ini adalah hak yang mendasar bagi setiap orang yang dilindungi oleh hukum. Pembatasan terhadap seniman hanya akan merugikan perkembangan kebudayaan dan partisipasi masyarakat,” kata Usman Hamid dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).

Ia menegaskan, Intimidasi terhadap seniman ini mengingatkan kita pada masa Orde Baru. Kegiatan seni sering menjadi sasaran sensor dan pembatasan. Upaya untuk mengendalikan ekspresi artistik yang kritis dapat dianggap sebagai bentuk praktik yang seharusnya sudah ditinggalkan.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menghentikan praktik intimidasi terhadap para seniman dan siapa pun warga yang berpikir kritis. Negara harus menjamin kebebasan berkesenian sebagai bagian integral dari kebebasan berekspresi. Segala bentuk ekspresi dalam seni adalah elemen penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan berbudaya,” sebutnya.

Latar Belakang:

Pada Selasa (5/12/2023) melaporkan bahwa dua aktivis seni, yaitu penulis naskah teater Agus Noor dan seniman Butet Kartaredjasa, diduga mengalami intimidasi oleh polisi ketika mereka akan menggelar pertunjukan satir politik “Musuh Bebuyutan” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 1 Desember 2023.

Acara tersebut diadakan oleh Indonesia Kita, forum budaya yang secara rutin mengadakan pertunjukan teater. Pertunjukan tersebut berlangsung selama dua hari, pada 1 dan 2 Desember 2023 di Teater Besar Taman Ismail Marzuki Jakarta.

Sebelum pertunjukan, petugas yang mengaku dari Kepolisian Sektor Cikini tiba-tiba datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan untuk menghindari unsur politik ataupun kampanye mendukung salah satu pasangan kandidat capres dan cawapres dalam pertunjukan mereka.

Bagi Agus Noor, apa yang mereka alami adalah intimidasi. “Selama hampir 40 kali pertunjukan sejak tahun 2011, baru sekarang kami diminta menandatangani surat pernyataan bahwa pertunjukan kami tidak membahas isu politik.

Padahal, seperti biasa, semua prosedur formal perizinan sudah kami penuhi. Itulah yang membuat kami merasa diintimidasi, karena tidak diperbolehkan menyampaikan humor atau konten politik dalam pertunjukan Musuh Bebuyutan,” kata Agus Noor kepada Amnesty International Indonesia.

“Hampir dalam setiap pertunjukan Indonesia Kita, kami biasa melakukan kritik dengan cara kami, yaitu dengan komedi satir,” lanjut Agus.

Setelah Butet menandatangani surat pernyataan, penyelenggara melanjutkan pertunjukan teater “Musuh Bebuyutan” yang berdurasi 150 menit, yang mengisahkan pertempuran politik antara seorang pemuda dan seorang perempuan yang dulunya berteman.

Ketika membuka pertunjukan, Butet mengungkapkan bahwa ia harus membuat pernyataan tertulis yang ditujukan kepada polisi bahwa ia harus berkomitmen tidak adanya unsur politik dalam pertunjukan tersebut.

Amnesty International Indonesia baru saja meluncurkan laporan bertajuk “Kebebasan, Keadilan dan Kesetaraan: Agenda HAM untuk Pemerintah Terpilih” yang diserahkan kepada tim kampanye masing-masing pasangan capres-cawapres pada tanggal 2 Desember 2023. Dalam laporan ini, Amnesty menyoroti isu kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai, akuntabilitas kepolisian, dan pelanggaran HAM serius.

Berita Terkait

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif
Mengapa Nyamuk Mengisap Darah Manusia, Ternyata Ada Hikmah dan Fakta Sains yang Menarik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali

Berita Terbaru