RENTAK.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan beberapa korban dalam kegiatan Miss Universe Indonesia (MUID).
Penyidik berencana mengadakan pemeriksaan ulang hari ini, Kamis (9/11/2023).
“Saya akan infokan kembali nanti, iya (korban diperiksa) pukul 10 pagi,” ungkap Mellisa Anggraeni, kuasa hukum korban, kepada media, Rabu (8/11/2023).
Menurut Mellisa, akan ada 3 korban yang diperiksa besok, sehingga jumlah total korban yang diperiksa minggu ini menjadi 8 orang, mengikuti pemeriksaan sebelumnya pada hari Selasa (7/11/2023).
“Jadi, total delapan orang korban, tiga orang lagi besok,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa korban diduga mengalami pelecehan seksual saat proses body checking dalam ajang Miss Universe Indonesia telah kembali melaksanakan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban yang mendampingi pada Selasa (7/11/2023), menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan melengkapi dokumen perkara yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum atau P19.
“Pemeriksaan lebih lanjut hari ini dilakukan terhadap korban dan saksi terkait dugaan pelecehan di Miss Universe Indonesia,” ungkap Mellisa kepada wartawan pada Selasa (7/11/2023).
“6 korban dan 4 saksi hadir hari ini, menjelaskan beberapa hal yang diminta untuk memenuhi permintaan jaksa,” lanjut Mellisa.
Dia menambahkan bahwa permintaan keterangan dari korban dan saksi bertujuan menggali lebih dalam guna menetapkan tersangka baru.
“Dari petunjuk yang diberikan jaksa, kami melihat adanya upaya lebih lanjut dalam menetapkan tersangka baru,” pungkasnya.













