JAKARTA – Penghentian sementara layanan feeder LRT Sumatera Selatan dan Teman Bus Palembang mulai 1 November 2026 menjadi peringatan bagi pemerintah tentang rapuhnya pendanaan dan tata kelola transportasi umum di daerah.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai penghentian layanan tersebut tidak boleh dianggap sekadar persoalan administratif.
Menurutnya, pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) turut menekan kemampuan APBD membiayai transportasi publik. Kondisi ini diperparah belum banyaknya daerah yang memiliki peraturan daerah (perda) untuk menjamin keberlanjutan pendanaan.
“Transportasi umum merupakan pelayanan dasar yang menopang mobilitas masyarakat. Jangan sampai persoalan administrasi dan birokrasi justru membuat layanan berhenti dan masyarakat menjadi korban,” kata Djoko, Senin (2/11/2026).
Ia menegaskan, ada lima hal yang perlu menjadi evaluasi pemerintah.
Pertama, pemerintah harus memastikan persoalan perizinan, pembaruan kode KBLI, dan kontrak pengadaan tidak mengganggu operasional angkutan umum.
Kedua, keberadaan feeder harus dijamin karena menjadi penghubung penting antara kawasan permukiman, stasiun LRT, dan tujuan akhir penumpang. Tanpa layanan pengumpan, konektivitas perjalanan terputus dan masyarakat berpotensi kembali menggunakan kendaraan pribadi.
Ketiga, skema pengadaan perlu diperbaiki. Djoko mendorong penerapan kontrak tahun jamak (multi-years contract) serta masa tenggang agar kendala administrasi tidak berujung pada penghentian layanan.
Keempat, pemerintah harus menjaga kepercayaan masyarakat melalui kepastian operasional, komunikasi transparan, dan penyediaan transportasi alternatif ketika terjadi gangguan.
Kelima, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan perlu memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah yang mengelola angkutan umum menggunakan APBD.
“Keberhasilan transportasi umum bukan hanya diukur dari megahnya infrastruktur, tetapi dari kepastian layanan yang bisa dinikmati masyarakat setiap hari,” ujarnya.
Djoko mengingatkan, penghentian sementara feeder LRT Palembang harus menjadi momentum pembenahan pendanaan, regulasi, dan koordinasi antarlembaga agar keberlangsungan transportasi publik tidak terus bergantung pada persoalan birokrasi.
Penulis : lazir
Editor : ameri






