Dugaan Penghalangan Pers Memanas, Ratusan Wartawan Desak Kadis LH Bekasi Dicopot

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLT. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat temui Para Insan Pers. (foto. Amar. K)

PLT. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat temui Para Insan Pers. (foto. Amar. K)

BEKASI – Ratusan wartawan dari Bekasi Raya, Jakarta, dan Tangerang menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Bupati Bekasi, Kamis (15/10/2026).

Mereka mendesak pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syahfri Donny Sirait, menyusul dugaan pengusiran dan penghalangan tugas jurnalistik.

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menemui koordinator aksi dan meminta maaf kepada insan pers atas persoalan yang memicu demonstrasi tersebut.

“Saya secara pribadi memohon maaf sebesar-besarnya kepada teman-teman media apabila ada jajaran saya yang tidak berkenan di hati rekan-rekan insan pers,” kata Asep.

Ia juga mengundang lima hingga sepuluh perwakilan massa untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan secara langsung di kantornya.

“Bagaimanapun, bapak-bapak semua adalah rekan dan teman kita. Kita harus berkolaborasi agar Bekasi ke depan semakin bangkit, maju, dan sejahtera,” ujarnya.

Penasihat DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bekasi, RM Rhagil Asmara Satyanegoro, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan tindakan Syahfri yang menghambat kerja jurnalistik.

“Kantor dinas merupakan fasilitas publik, bukan properti pribadi. Wartawan memiliki tugas mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata Rhagil di lokasi aksi.

Ia mengingatkan, Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta bagi pihak yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi kemerdekaan pers, sesuai unsur yang ditentukan undang-undang.

“Ini bukan soal pribadi, tetapi soal marwah profesi. Kalau hari ini wartawan diusir dari DLH, besok bisa terjadi di dinas lain,” tegasnya.

Massa yang terdiri dari berbagai organisasi pers dan sejumlah LSM, termasuk GNPPI Jabar, LPKSM Patroli, dan LSM PRABU, juga menyiapkan langkah hukum.

Mereka berencana melaporkan dugaan penghalangan kerja pers ke Polres Metro Bekasi serta mengajukan aduan etik ASN kepada BKPSDM dan Plt Bupati Bekasi.

Hingga aksi berlangsung, tuntutan pencopotan Kepala DLH menjadi salah satu desakan utama massa kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Penulis : b. haro

Editor : ami

Berita Terkait

Tebar Kepedulian di Padurenan, 234 SC Mustika Jaya Perkuat Semangat Gotong Royong
Pemuda Pancasila Bekasi Gelar Aksi Damai, Persoalkan Dugaan Larangan Pakai Seragam dan Atribut
Dari Membatik hingga Musik Kontemporer, DK3B Bekasi Ajak Pelajar Berkreasi
Indonesia Juara ASEAN Cup 2026, Tri Adhianto: Kemenangan Ini Milik Rakyat
Wartawan Diduga Diusir dan Dihina Kadis DLH Bekasi, Frits Saikat Desak Pemkab Bertindak
Penertiban Bangunan Liar di Bekasi, Area Parkir Masjid Amanah Akan Ditata Kembali
Batik Bekasi Mulai Dikenalkan ke Generasi Muda, Peserta Diajak Belajar Membatik Langsung
PMII Bekasi Desak Kejagung Periksa Pihak yang Terlibat dalam KSO PT Migas 2009–2024

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Tebar Kepedulian di Padurenan, 234 SC Mustika Jaya Perkuat Semangat Gotong Royong

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dugaan Penghalangan Pers Memanas, Ratusan Wartawan Desak Kadis LH Bekasi Dicopot

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Pemuda Pancasila Bekasi Gelar Aksi Damai, Persoalkan Dugaan Larangan Pakai Seragam dan Atribut

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:24 WIB

Dari Membatik hingga Musik Kontemporer, DK3B Bekasi Ajak Pelajar Berkreasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Indonesia Juara ASEAN Cup 2026, Tri Adhianto: Kemenangan Ini Milik Rakyat

Berita Terbaru