BEKASI – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa damai di kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Rabu (14/10/2026).
Aksi tersebut digelar untuk meminta klarifikasi atas dugaan pelarangan penggunaan alamat sekretariat, seragam, dan atribut organisasi oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Aryas Budiman, bersama sejumlah anggotanya.
Dalam aksi yang berlangsung di RSK 7 Nomor 10 tersebut, massa meminta penjelasan dari dua pihak berinisial A dan J. Mereka juga berharap kedua pihak itu menyampaikan permintaan maaf kepada organisasi Pemuda Pancasila Kota Bekasi apabila dugaan yang dipersoalkan tersebut terbukti.
Wakil Ketua III MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Paulus Kusmindar, mengatakan aksi itu merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus upaya mendapatkan kejelasan atas persoalan yang dinilai merugikan organisasi.
“Kami dari MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi melaksanakan aksi damai ini untuk meminta klarifikasi terkait dugaan larangan terhadap Ketua MPC, Aryas Budiman, beserta anggota, dalam menggunakan alamat kantor serta mengenakan seragam dan atribut organisasi,” ujar Paulus.
Menurut dia, persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui komunikasi terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan.
Paulus menegaskan, Pemuda Pancasila merupakan organisasi yang sah secara hukum. Karena itu, pihaknya menyatakan akan tetap menjalankan kegiatan organisasi dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menilai penggunaan alamat sekretariat, seragam, dan atribut merupakan bagian dari identitas organisasi. Meski demikian, Paulus menekankan bahwa identitas tersebut tidak boleh digunakan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kalau ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai aturan internal organisasi. Sanksinya bisa berupa pencopotan dari jabatan organisasi,” katanya.
Selain mempersoalkan dugaan pelarangan atribut dan penggunaan alamat kantor, Paulus turut menegaskan legitimasi kepemimpinan Aryas Budiman sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi.
Ia menyebut Aryas terpilih melalui mekanisme organisasi yang melibatkan perwakilan dari 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi.
Menurut Paulus, mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses internal organisasi yang perlu dihormati. Namun, pihaknya memilih menempuh jalur komunikasi dan koordinasi untuk mencari penyelesaian atas persoalan yang terjadi.
MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, lanjut dia, berkomitmen menjaga agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung secara damai dan tidak keluar dari koridor hukum.
Pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan jajaran pimpinan organisasi serta aparat penegak hukum guna memperoleh kejelasan mengenai duduk perkara tersebut.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, secara terbuka, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Penghormatan terhadap organisasi harus tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap institusi penegak hukum,” tutur Paulus.
Hingga berita ini ditulis, keterangan dari pihak berinisial A dan J mengenai dugaan tersebut belum diperoleh. Penjelasan dari kedua pihak diperlukan untuk memastikan duduk perkara dan memberikan ruang bagi semua pihak menyampaikan pandangannya secara berimbang.
Penulis : b.haro
Editor : ameri






