JAKARTA – Penetapan masinis KA Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur mendapat sorotan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda.
Huda mengingatkan, proses hukum jangan sampai membuat seluruh persoalan dibebankan kepada petugas di lapangan. Menurutnya, temuan KNKT justru menunjukkan adanya sejumlah persoalan dalam sistem keselamatan.
“Penetapan masinis sebagai tersangka jangan sampai menjadi celah untuk mengambinghitamkan petugas garda terdepan, padahal ada kelalaian manajemen di atasnya,” ujar Huda, Rabu (30/9/2026).
Ia menyoroti temuan KNKT terkait buruknya komunikasi darurat serta belum pernah diterimanya pelatihan pengereman darurat oleh masinis.
“Bagaimana mungkin masinis dituntut mengambil keputusan tepat jika ia sendiri tidak pernah dibekali pelatihan pengereman darurat di trek lengkung dan dihadapkan pada alur komunikasi pusat kendali yang kacau,” katanya.
Karena itu, Huda mendesak Kemenhub dan PT KAI melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari pelatihan masinis, prosedur operasional hingga sistem komunikasi darurat.
“Jika hanya berhenti pada penghukuman masinis tanpa membenahi manajemen dan prosedur keselamatan, potensi bahaya akan terus mengintai perjalanan kereta api nasional,” tegasnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri






