Rumah Murah di Kota Tak Selalu Hemat, Ongkos Transportasi Bisa Jadi Beban

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kawasan perumahan memiliki jaringfan trasnportasi yang memadai (dibikin ai - rentak.id)

Ilustrasi kawasan perumahan memiliki jaringfan trasnportasi yang memadai (dibikin ai - rentak.id)

JAKARTA — Rumah murah belum tentu membuat biaya hidup masyarakat menjadi ringan. Di kawasan perkotaan, harga hunian yang terjangkau justru bisa diikuti ongkos mobilitas yang tinggi ketika lokasi perumahan jauh dari jaringan transportasi umum.

Kondisi tersebut menjadi persoalan yang semakin penting, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan anak muda yang mencari hunian di kawasan Jabodetabek. Rumah dengan harga lebih terjangkau cenderung berada semakin jauh dari pusat pekerjaan, sementara akses angkutan umum belum selalu tersedia.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai kebijakan perumahan tidak bisa lagi dipisahkan dari kebijakan transportasi.

Menurut dia, pemerintah perlu melihat keterjangkauan hunian secara lebih luas, bukan hanya berdasarkan harga rumah.

“Rumah yang murah jangan sampai dibayar mahal oleh masyarakat melalui biaya transportasi. Karena itu, pembangunan perumahan harus sejak awal terintegrasi dengan transportasi umum,” kata Djoko, Jumat (25/9/2026).

Ia menilai revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dapat menjadi salah satu jalan untuk memperkuat integrasi tersebut.

“Revisi UU LLAJ dan UU Perkim menjadi langkah yang lebih bijak agar pembangunan perumahan dan transportasi tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Rumah murah, ongkos perjalanan mahal

Persoalan tersebut terlihat dari keterbatasan akses transportasi umum di sejumlah kawasan hunian. Berdasarkan pemberitaan Kompas pada 21 September 2026, hanya sekitar satu dari lima rumah subsidi yang berada dalam jangkauan jaringan angkutan massal.

Situasi itu membuat sebagian penghuni harus mengandalkan kendaraan pribadi atau transportasi daring untuk bekerja, sekolah, berbelanja, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akibatnya, harga rumah yang lebih murah dapat diikuti pengeluaran rutin yang cukup besar untuk bahan bakar, perawatan kendaraan, tol, maupun ongkos perjalanan.

“Kalau rumah berada jauh dari tempat kerja dan tidak ada transportasi umum yang memadai, masyarakat tetap harus mengeluarkan biaya besar setiap hari. Jadi, keterjangkauan rumah harus dihitung bersama biaya mobilitas,” kata Djoko.

Menurut dia, integrasi hunian dan transportasi sebenarnya bukan gagasan baru di Indonesia.

Pada era pemerintahan Presiden Soeharto, pembangunan sejumlah kawasan permukiman diikuti dengan layanan bus Damri atau angkutan lokal. Namun, sebagian kawasan tersebut kini masih berdiri sementara layanan angkutan umumnya tidak lagi tersedia.

Konsep serupa juga pernah diterapkan ketika pemerintah daerah merelokasi warga dari kawasan kumuh ke rumah susun pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Saat itu, layanan angkutan menuju lokasi kerja warga turut disediakan, termasuk melalui layanan gratis.

Transportasi umum harus masuk perumahan

Djoko mengatakan keberadaan angkutan umum di dalam atau hingga dekat kawasan perumahan menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.

Salah satu persoalan utama adalah first mile, yakni perjalanan dari rumah menuju titik awal angkutan umum.

“Kalau warga harus berjalan terlalu jauh atau keluar dari kawasan perumahan hanya untuk mendapatkan angkutan umum, mereka akan lebih memilih kendaraan pribadi. Karena itu, layanan feeder harus bisa masuk ke kawasan permukiman,” jelasnya.

Menurut dia, feeder dari kawasan perumahan dapat diintegrasikan dengan moda transportasi utama seperti KRL, LRT Jabodebek, dan Trans Jabodetabek. Integrasi tersebut akan membuat perjalanan lebih mudah sekaligus meningkatkan jumlah pengguna transportasi umum.

Transportasi umum juga penting untuk menjamin akses mobilitas kelompok yang tidak memiliki kendaraan pribadi, seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

“Transportasi umum bukan hanya soal memindahkan orang dari satu tempat ke tempat lain. Ini juga menyangkut kesetaraan akses terhadap pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, dan berbagai aktivitas ekonomi,” ujarnya.

Kehadiran transportasi umum dari kawasan perumahan juga dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi. Dengan demikian, volume kendaraan yang keluar-masuk kawasan permukiman pada jam sibuk dapat berkurang dan tekanan kemacetan di jalan utama bisa ditekan.

Jalan perumahan harus siap dilalui angkutan umum

Karena itu, Djoko mendorong agar penyediaan transportasi umum dimasukkan sejak tahap awal perencanaan perumahan.

Pengembang, kata dia, perlu menyediakan infrastruktur yang memungkinkan kendaraan angkutan umum masuk dan beroperasi dengan aman.

“Jangan sampai perumahan sudah terbangun, tetapi jalannya tidak memungkinkan dilalui angkutan umum. Jalur, halte, trotoar, dan titik pengumpan harus dirancang sejak awal,” katanya.

Pemerintah juga dapat menjadikan ketersediaan jalur angkutan umum, halte, dan titik feeder sebagai bagian dari persyaratan dalam rencana tapak perumahan skala besar.

Selain itu, diperlukan standar jalan utama kawasan perumahan yang memungkinkan bus kecil, bus sedang, atau angkutan modern beroperasi secara aman.

Feeder dan subsidi diperlukan

Untuk kawasan yang belum memiliki jumlah penumpang cukup besar, Djoko menilai pemerintah dapat memberikan dukungan melalui skema subsidi atau Public Service Obligation (PSO).

Kebijakan tersebut dibutuhkan agar layanan tetap berjalan dengan tarif terjangkau meski jumlah penumpang pada tahap awal belum tinggi.

“Tidak semua rute langsung menguntungkan secara komersial. Untuk kawasan perumahan baru, pemerintah perlu hadir agar layanan transportasi tetap tersedia dan masyarakat tidak kembali bergantung pada kendaraan pribadi,” ujarnya.

Pengelolaan layanan juga dapat dilakukan melalui kemitraan pemerintah dan badan usaha (KPBU), termasuk melibatkan pengembang perumahan dan operator transportasi.

Untuk kawasan yang belum cocok dilayani trayek reguler, layanan mikrotransit atau transportasi berdasarkan permintaan (demand-responsive transit) dapat menjadi alternatif.

Pemetaan harus berbasis kebutuhan warga

Selain membangun infrastruktur, pemerintah dinilai perlu memanfaatkan data pergerakan masyarakat untuk menentukan rute transportasi.

Survei asal-tujuan (origin-destination) dan data mobilitas dapat digunakan untuk menemukan kawasan perumahan yang belum terlayani atau menjadi blind spot transportasi umum.

“Trayek jangan hanya ditentukan berdasarkan perkiraan. Pemerintah perlu melihat dari mana warga berangkat, ke mana mereka bekerja atau sekolah, dan bagaimana pola perjalanan mereka,” kata Djoko.

Menurut dia, evaluasi rute juga harus dilakukan secara berkala agar layanan transportasi dapat menyesuaikan perubahan pola permukiman dan aktivitas masyarakat.

Pada akhirnya, keterjangkauan hunian tidak cukup diukur dari kemampuan membeli atau mencicil rumah. Jarak menuju tempat kerja, akses transportasi umum, waktu perjalanan, dan biaya mobilitas juga menjadi bagian penting dari biaya hidup masyarakat.

“Rumah yang terjangkau harus sekaligus memberikan akses terhadap transportasi yang terjangkau. Kalau tidak, masyarakat hanya memindahkan beban dari harga rumah ke biaya perjalanan,” ujar Djoko.

Integrasi perumahan dan transportasi karena itu menjadi bagian penting dalam membangun kawasan perkotaan yang lebih efisien, inklusif, dan berkelanjutan.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

DAMRI Buka Rute Baru Tanjung Lesung-Bandara Soekarno-Hatta, Tarif Mulai Rp50 Ribu
Tarif Transjakarta Naik 2027, Akademisi Minta Rute ke Perumahan Diperbanyak
Sebelum Ujian SIM, Pengemudi Dinilai Perlu Wajib Ikut Sekolah Mengemudi
KEMON Hadir di Kemayoran, Shuttle Bus Gratis Layani Dua Rute
Ganjil-Genap Jakarta Hampir 10 Tahun, Kini Dinilai Mulai Jenuh: ERP Jadi Opsi Baru
Hari Bakti ATC 2026, AirNav Indonesia: Mengenang Pengabdian, Melanjutkan Dedikasi
Masinis Jadi Tersangka, DPR Soroti Temuan KNKT soal Kecelakaan Kereta Bekasi
DAMRI Sabet Penghargaan Keselamatan Terbaik DKI Jakarta 2026

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:47 WIB

DAMRI Buka Rute Baru Tanjung Lesung-Bandara Soekarno-Hatta, Tarif Mulai Rp50 Ribu

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Tarif Transjakarta Naik 2027, Akademisi Minta Rute ke Perumahan Diperbanyak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Sebelum Ujian SIM, Pengemudi Dinilai Perlu Wajib Ikut Sekolah Mengemudi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:00 WIB

KEMON Hadir di Kemayoran, Shuttle Bus Gratis Layani Dua Rute

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Ganjil-Genap Jakarta Hampir 10 Tahun, Kini Dinilai Mulai Jenuh: ERP Jadi Opsi Baru

Berita Terbaru