JAKARTA – Komisi IX DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/BP2MI Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp3,901 triliun.
Persetujuan itu diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp3,32 triliun dialokasikan untuk Program Penempatan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia. Sementara Program Dukungan Manajemen mendapat sekitar Rp572,47 miliar.
Porsi terbesar diberikan kepada Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri sebesar Rp3,076 triliun. Sisanya terbagi untuk Sekretariat Jenderal Rp491,37 miliar, BP3MI Rp163,49 miliar, Ditjen Pelindungan Rp99,75 miliar, Ditjen Penempatan Rp45,76 miliar, Ditjen Pemberdayaan Rp18,82 miliar, dan Inspektorat Jenderal Rp5,4 miliar.
Menteri P2MI Mukhtarudin mengapresiasi dukungan dan masukan Komisi IX DPR RI, terutama dalam upaya memperbaiki pelayanan dan pelindungan PMI.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari Komisi IX, termasuk juga masukan, saran, dan terus melakukan perbaikan bagi kami dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun kualitas perlindungan bagi pekerja migran kita,” ujar Mukhtarudin.
Ia juga menegaskan KP2MI akan terus bersinergi dengan Kemnaker, terutama dalam program pemberdayaan dan peningkatan kapasitas warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri.
“Dan kami dengan Kemenaker akan selalu berkoordinasi dalam rangka optimalisasi program yang nanti ada memang irisannya,” kata Mukhtarudin.
Penulis : guntar
Editor : ami






