JAKARTA – Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) seharusnya tidak sekadar menjadi agenda tahunan yang diwarnai seremoni. Momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk mengevaluasi berbagai persoalan transportasi, mulai dari keberlanjutan angkutan umum, keselamatan, distribusi logistik, hingga konektivitas wilayah terpencil.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai pemerintah perlu menjadikan Harhubnas sebagai momentum untuk melakukan koreksi terhadap arah kebijakan transportasi nasional.
“Momentum Hari Perhubungan Nasional seharusnya tidak berhenti pada perayaan seremonial semata, melainkan menjadi panggung koreksi mendasar terhadap arah kebijakan transportasi nasional,” kata Djoko, Jumat (18/9/2026).
Menurut dia, setidaknya ada sejumlah persoalan krusial yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Djoko menyoroti keberlanjutan subsidi transportasi umum, khususnya melalui skema Buy the Service (BTS) di daerah.
Menurutnya, intervensi pemerintah pusat melalui BTS perlu diperkuat dengan kepastian anggaran jangka panjang. Sebab, jika secara bertahap dibebankan kepada pemerintah daerah, keberlangsungan layanan berpotensi terkendala oleh keterbatasan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
“Subsidi transportasi umum harus memiliki kepastian anggaran jangka panjang, terutama bagi daerah yang kemampuan fiskalnya masih terbatas,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar subsidi modal dan operasional lebih diprioritaskan untuk angkutan jalan dan perkeretaapian massal. Menurutnya, kebijakan transportasi perlu diarahkan untuk memperkuat penggunaan angkutan umum, bukan semata mendorong kepemilikan kendaraan pribadi.
Djoko mencatat, dari 552 pemerintah daerah di Indonesia, baru 46 daerah atau sekitar 8 persen yang telah memiliki transportasi umum modern.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah penataan angkutan logistik di jalan raya, terutama kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Djoko meminta target Indonesia Bebas ODOL 2027 tidak kembali bergeser. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan komitmen politik sekaligus penegakan hukum yang konsisten di lapangan.
“Target Indonesia Bebas ODOL 2027 harus disertai kepastian penegakan hukum. Jangan sampai target kembali bergeser tanpa penyelesaian yang jelas,” katanya.
Selain persoalan muatan dan dimensi kendaraan, pemerintah juga dinilai perlu memperketat pengaturan waktu kerja, kelayakan upah, serta standar keselamatan bagi pengemudi angkutan barang dan bus antarkota.
Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat dipicu kelelahan maupun kondisi kerja pengemudi yang tidak ideal.
Djoko juga mengingatkan pentingnya keberlanjutan layanan angkutan perintis di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terpencil, dan Perbatasan (3TP).
Layanan transportasi darat, laut, udara, maupun penyeberangan di kawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan mobilitas masyarakat, tetapi juga menentukan kelancaran distribusi logistik.
“Keberlanjutan angkutan perintis di wilayah 3TP merupakan kunci menjaga mobilitas masyarakat sekaligus kelancaran logistik,” tuturnya.
Di sisi lain, integrasi antarmoda juga perlu diperkuat. Keterhubungan antara stasiun kereta api, terminal, dan moda transportasi pendukung harus dibuat lebih mudah, termasuk dari sisi tarif.
Pengembangan Transit-Oriented Development (TOD) dinilai perlu terus didorong dengan pendekatan yang inklusif sehingga dapat diakses berbagai lapisan masyarakat.
Persoalan keselamatan juga menjadi perhatian. Djoko mendorong percepatan penanganan perlintasan sebidang liar yang berisiko terhadap keselamatan perjalanan kereta api.
Penanganannya membutuhkan koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta pemerintah daerah.
Selain itu, reaktivasi jalur kereta api strategis dan optimalisasi kereta perintis perlu terus didorong. Penguatan moda kereta api diharapkan dapat membantu mengurangi beban angkutan logistik yang selama ini bertumpu pada jalan raya.
Keselamatan transportasi perairan juga tidak boleh luput dari perhatian. Berdasarkan data Basarnas, sejak Januari hingga 15 Agustus 2026 tercatat 3.607 korban kecelakaan kapal.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.165 orang berhasil diselamatkan, 239 orang meninggal dunia, dan 203 orang dinyatakan hilang.
“Keselamatan perairan harus menjadi perhatian serius karena kecelakaan kapal masih menimbulkan korban dalam jumlah besar,” ujar Djoko.
Sementara itu, keselamatan jalan raya juga membutuhkan perhatian lebih serius. Salah satu langkah yang didorong adalah memperkuat edukasi keselamatan transportasi sejak usia sekolah.
Djoko mengusulkan adanya kerja sama antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memasukkan materi keselamatan transportasi ke dalam kurikulum pendidikan.
“Keselamatan transportasi perlu dikenalkan sejak dini. Karena itu, kerja sama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk membangun kurikulum keselamatan transportasi menjadi penting,” katanya.
Menurut Djoko, kompleksitas mobilitas masyarakat dan tantangan logistik membuat pembenahan sektor perhubungan tidak bisa ditunda. Harhubnas semestinya menjadi ruang evaluasi untuk memastikan transportasi nasional semakin aman, terjangkau, terintegrasi, dan mampu melayani masyarakat secara lebih merata.
Penulis : lazir
Editor : ameri






