JAKARTA – Persatuan internal menjadi salah satu tantangan penting yang harus dijawab Nahdlatul Ulama (NU) dalam menentukan kepemimpinan ke depan. Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin menilai, sosok yang memimpin NU harus memiliki kemampuan mendamaikan berbagai kelompok yang tengah berselisih.
Menurut Ma’ruf, kemampuan menjadi penengah bukan sekadar pelengkap bagi seorang pemimpin NU. Hal itu justru menjadi modal utama agar organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut dapat menjalankan misi perjuangannya secara optimal.
“Harus punya kemampuan melakukan dua hal, al-ishlah wal-ishlah. Ishlah pertama itu mendamaikan semua kelompok yang bersengketa, karena tanpa persatuan tidak mungkin,” tegas Ma’ruf Amin seusai menghadiri Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Ia mengatakan, kepemimpinan NU ke depan harus mampu merawat persatuan di tengah beragam perbedaan yang ada di tubuh organisasi. Pemimpin juga dituntut tidak terjebak pada kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Dan harus mendahulukan kepentingan organisasi, kepentingan pribadi maupun kelompok. Itu, baru misi NU bisa diemban,” kata Ma’ruf.
Kembali Memahami Qanun Asasi dan Khittah NU
Ma’ruf menilai Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi menjadi momentum penting untuk mengingat kembali identitas serta tujuan awal berdirinya NU.
Menurut dia, pemahaman terhadap Qanun Asasi dan Khittah NU diperlukan agar seluruh gerakan organisasi tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan sejak awal.
“Supaya kita mengingat kembali sebenarnya NU itu organisasi seperti apa, untuk tujuan apa. Sehingga kita melakukan upaya-upaya, langkah-langkah gerakan NU itu tidak menyimpang dari qanun asasi, dari khittah, dari cara berpikir, dari gerakan yang memang sudah ada panduannya,” ujarnya.
Meski demikian, Ma’ruf mengingatkan bahwa NU tidak boleh menjadi organisasi yang berhenti pada pola lama. Perubahan zaman tetap membutuhkan penyesuaian agar NU mampu menjawab berbagai persoalan baru.
“Walaupun tidak statis, tapi ada adjustment, penyesuaian, tapi tetap dalam koridor,” tuturnya.
Kepentingan Umat Harus Menjadi Prioritas
Ma’ruf juga mendorong agar NU semakin memperbesar gerakan yang memberikan manfaat bagi umat, bangsa dan kemanusiaan.
Karena itu, pemimpin NU mendatang harus memiliki kemampuan melakukan perbaikan sekaligus mengembalikan organisasi pada jalur perjuangan yang sesuai dengan Qanun Asasi dan Khittah NU.
Ia menilai, sosok pemimpin yang baik bukan hanya mampu mengelola organisasi, tetapi juga bisa menyatukan berbagai kekuatan yang ada.
“Yang penting dia punya kemampuan melakukan perbaikan, mendamaikan kekuatan, melakukan perbaikan, mengembalikan pada jalurnya. Kalau tidak punya kemampuan, tidak akan membawa perbaikan pada NU,” ujar Ma’ruf.
Ber-NU Harus dengan Kesadaran
Selain persoalan kepemimpinan, Ma’ruf menyoroti pentingnya meningkatkan kualitas warga NU. Menurut dia, menjadi bagian dari NU seharusnya tidak sekadar karena ikut-ikutan atau adanya dorongan kepentingan tertentu.
“Supaya ber-NU itu lebih pada kualitas. Artinya pemahaman, bukan sekadar ikut-ikutan, bukan karena dorongan,” jelasnya.
Ma’ruf menyebut prinsip tersebut sebagai ber-NU dengan kesadaran dan pemahaman atau ‘ala bashirah. Dengan pemahaman yang kuat, warga NU diharapkan mampu menghayati nilai-nilai organisasi sekaligus memahami arah perjuangannya.
“Kalau tidak, tidak akan mampu mengembalikan NU kepada khittahnya sesuai dengan qanun asasi,” katanya.
Soal Kandidat yang Pernah Berkonflik
Mengenai wacana agar kandidat yang pernah terlibat konflik tidak ikut dalam pemilihan kepemimpinan NU, Ma’ruf memilih tidak memberikan keputusan.
Ia menyerahkan persoalan tersebut kepada Muktamar NU sebagai forum yang memiliki kewenangan untuk menentukan arah kepemimpinan organisasi.
“Itu nanti Muktamar yang menentukan, ya menentukan nanti yang terbaik,” ujarnya.
Ma’ruf juga enggan menyebut nama kandidat tertentu yang dinilai paling layak menjadi pemimpin NU. Baginya, kualitas dan kemampuan untuk membawa perubahan jauh lebih penting dibandingkan sekadar nama atau popularitas.
Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU
Sementara terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU, termasuk wacana penggunaan Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) atau mekanisme voting, Ma’ruf kembali menegaskan bahwa keputusan tersebut menjadi kewenangan Muktamar NU.
“Nah itu kita lihat nanti di Muktamar. Muktamar saja yang menentukan,” pungkasnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri






