Febrie Andriansyah: Saya Dikriminalisasi!

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah digelandang ke Rutan KPK

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah digelandang ke Rutan KPK

JAKARTA – Eks Jampidsus Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi atas kasus yang dituduhkannya. Pernyataan ini disampaikan selepas Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Utama, Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7) malam, dan langsung digelandang ke Rutan KPK.

Sebelumnya Kejagung menyebut Febrie diperiksa sebagai saksi dalam perkara TPPU. Dari sedikitnya tiga sprindik, eks Ketua Pelaksana Satgas PKH itu ditersangkakan dalam perkara Asabri. Pemeriksaan diikuti penahanan berlangsung dramatis karena pada pagi hari Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik pejabat eselon I.

“Saya merasa memang ini kriminalisasi.” kata Febrie.

Febrie keluar Gedung Utama tanpa mengenakan rompi tahanan. Tangannya pun tak diborgol. Pemeriksaan juga tak digelar di Gedung Bundar.

Menurut Febrie, pemeriksaan kedua ini dilakukan dengan kapasitasnya sebagai tersangka. “Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Febrie, dengan nada suara tenang sambil menunjuk-nunjuk.

Febrie menilai perkara yang ditangani Tim 9 masih perlu didalami. Bahkan dirinya merasa belum layak menyandang status tersangka dan dikenakan penahanan.

Selama memimpin di Gedung Bundar, Febrie menyebut, tidak pernah ada proses penanganan perkara seperti yang dialaminya. Khususnya berkaitan dengan alat bukti.

“Sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan. Di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini,” kecamnya.

“Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu. Berkali-kali dilakukan eskpose baru kita yakin ini tidak dzalim, sehingga kita tetapkan tersangka dan barulah kita lakukan penahanan,” sambungnya.

Dia mengaku menerima dan siap menghadapi proses hukum yang sejak awal, dikritisi banyak pihak. Namun dia menilai apa yang dialaminya sudah menjadi keputusan pimpinan.

“Ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya,” kata Febrie.

Berita Terkait

BAP Tambahan F Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Siapkan Pengaduan ke Propam
Gugatan Akta Kelahiran Kandas Lagi, Naomi Nahuway Kembali Dimenangkan Pengadilan
KUHP-KUHAP Baru Jadi Tantangan Polisi, Polda Riau Perkuat Kesiapan Penyidik
Habiburokhman Ingatkan Bahaya RUU Perampasan Aset, Jangan Jadi Senjata Politik
Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita
OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan
Aset Yayasan Cahaya Ilmu Diadukan ke Polres Sragen, Status Suzuki R3 Diminta Diusut
Izin Tinggal Stanislav–Igor Dicabut dan Igor Dicekal, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Segera Tindak Lanjut

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:48 WIB

BAP Tambahan F Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Siapkan Pengaduan ke Propam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:23 WIB

Gugatan Akta Kelahiran Kandas Lagi, Naomi Nahuway Kembali Dimenangkan Pengadilan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:23 WIB

KUHP-KUHAP Baru Jadi Tantangan Polisi, Polda Riau Perkuat Kesiapan Penyidik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Habiburokhman Ingatkan Bahaya RUU Perampasan Aset, Jangan Jadi Senjata Politik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita

Berita Terbaru