JAKARTA – Pemerintah bergerak cepat merespons isu imbauan perjalanan (travel advisory) dari Republik Korea yang sempat menyoroti kondisi keamanan di Bali. Langkah ini dilakukan untuk memastikan citra positif pariwisata Indonesia tetap terjaga di mata dunia.
Kementerian Pariwisata bersama Kementerian Luar Negeri langsung berkoordinasi dan meminta klarifikasi kepada Kedutaan Besar Republik Korea di Jakarta. Dari hasil pertemuan tersebut, pihak Kedutaan menyampaikan permohonan maaf atas unggahan yang sempat beredar.
Dalam penjelasannya, Kedutaan Besar Republik Korea menyebut bahwa publikasi travel advisory itu terjadi akibat kekhilafan Konsul Jenderal saat merespons pertanyaan warga negaranya terkait sejumlah kasus kriminal di Bali. Imbauan tersebut, ditegaskan, semata-mata bertujuan sebagai langkah kehati-hatian bagi warga Korea Selatan, bukan untuk merusak citra Bali sebagai destinasi wisata.
“Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kehati-hatian bagi warga negara kami yang akan berkunjung, tanpa ada maksud mencederai citra Bali,” demikian penjelasan pihak Kedutaan,Selasa (14/4/2026)
Kini, Kedutaan Besar Republik Korea telah memperbarui narasi travel advisory dengan pendekatan yang lebih umum dan menghapus rincian kasus yang sebelumnya mencantumkan insiden yang melibatkan warga negara asing. Ke depan, mereka juga berkomitmen untuk berkoordinasi lebih erat dengan pemerintah Indonesia dalam menyampaikan informasi yang bersifat sensitif, sekaligus memberikan penjelasan kepada media di negaranya mengenai kondisi riil pariwisata Bali.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia terus memperkuat aspek keamanan destinasi wisata. Kementerian Pariwisata meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan standar keamanan berjalan optimal.
Langkah konkret yang dilakukan antara lain peningkatan penilaian risiko secara berkala di hotel, tempat hiburan, hingga objek wisata, sesuai standar manajemen pengamanan yang ditetapkan aparat kepolisian. Pelaku industri pariwisata juga didorong memperketat sistem verifikasi tamu, termasuk memastikan pelaporan data warga negara asing dilakukan secara tertib dan terintegrasi.
Penguatan keamanan turut dilakukan melalui peningkatan kehadiran pos keamanan terpadu di kawasan wisata dengan aktivitas tinggi seperti Kuta, Seminyak, dan Canggu. Upaya ini bertujuan mempercepat respons terhadap potensi gangguan keamanan di lapangan.
Selain itu, penegakan hukum juga diperketat, termasuk penertiban pelanggaran lalu lintas dan pengawasan penyewaan kendaraan bermotor kepada warga negara asing yang tidak memiliki izin resmi. Operasi yustisi akan digelar secara berkala untuk menindak penyalahgunaan izin tinggal.
Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor terus diperkuat, melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, pelaku industri, hingga komunitas lokal seperti banjar di Bali. Sinergi ini diharapkan mampu membangun sistem keamanan destinasi yang komprehensif dan berbasis masyarakat.
Pemerintah pun memastikan komitmen penuh dalam menjaga Bali sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, dan berkelas dunia. Wisatawan diimbau untuk selalu memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan selama berada di Indonesia.
“Indonesia akan terus menyambut wisatawan dari seluruh dunia, termasuk dari Republik Korea, untuk menikmati keindahan dan keramahan pariwisata Indonesia,” ujar Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.
Penulis : lazir
Editor : ameri













