JAKARTA – Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan peran strategisnya dalam tata kelola perikanan global dengan menginisiasi deklarasi pernyataan bersama pada The 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA-30). Langkah ini memperkuat posisi negara-negara pantai Samudra Hindia dalam pengelolaan sumber daya ikan bermigrasi lintas wilayah dan lintas negara, khususnya komoditas tuna.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf menyampaikan, CSA merupakan forum negara-negara pantai Samudra Hindia yang berfokus pada pengelolaan perikanan yang adil, berkelanjutan, dan berbasis aturan dalam kerangka Indian Ocean Tuna Commission (IOTC). Keberadaan CSA dinilai penting untuk membangun kesepahaman serta menyuarakan kepentingan bersama negara-negara pantai.
“Momentum pertemuan ini sangat tepat, mengingat dalam waktu dekat akan berlangsung tahapan penting di IOTC, yakni Technical Committee on Allocation Criteria (TCAC) serta Sidang Komisi ke-30 di Australia pada awal Februari,” ujar Didit dalam siaran resmi di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menekankan bahwa CSA menjadi instrumen strategis dalam memperjuangkan pengelolaan perikanan tuna yang berkeadilan dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi nelayan negara pantai.
“Melalui CSA, negara-negara pantai menyatukan langkah untuk mengamankan kepentingan nasional dan memperkuat posisi tawar dalam negosiasi dengan negara penangkap ikan jarak jauh atau Distant Water Fishing Nations (DWFN),” jelasnya.
Chairman Sustainable Fisheries and Communities Trust (SFACT), John Burton, menilai CSA sebagai wadah kolaboratif penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya tuna di bawah kerangka IOTC, sekaligus mencegah risiko eksploitasi berlebih oleh DWFN.
Ia juga mengapresiasi peran Indonesia dalam pembentukan CSA, termasuk sebagai sekretariat dan tuan rumah pertemuan, yang sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia dalam mendorong ekonomi biru di forum World Economic Forum (WEF).
Deklarasi bersama yang dibacakan oleh Prof. Indra Jaya selaku Chair menandai pembentukan resmi CSA. Deklarasi ini menjadi fondasi penguatan solidaritas dan koordinasi negara-negara pantai menjelang pembahasan strategis di forum IOTC, agar suara negara pantai lebih kuat dan seimbang dalam proses pengambilan keputusan.
Saat ini, CSA beranggotakan 12 negara, yakni Bangladesh, India, Indonesia, Iran, Malaysia, Maladewa, Madagaskar, Mozambik, Pakistan, Somalia, Afrika Selatan, dan Sri Lanka. Pertemuan ke-30 ini dihadiri perwakilan dari 10 negara anggota serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Hasil pertemuan yang berlangsung pada 30–31 Januari tersebut juga menjadi pijakan awal penguatan kelembagaan CSA, termasuk penyusunan tata kelola dan mekanisme operasional. Penguatan ini direncanakan akan diformalkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Ocean Impact Summit 2026 di Bali, Juni mendatang.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya pengelolaan perikanan, khususnya tuna, secara berkelanjutan guna menjaga keberlangsungan populasinya di alam. Sinergi lintas negara disebut menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.
Penulis : lazir
Editor : ameri






