JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP PAN sekaligus Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan guru honorer patut bergembira atas adanya kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan yang akan berlaku mulai 2026. Kenaikan tersebut merupakan tambahan dari insentif Rp300 ribu per bulan yang telah diterima pada tahun sebelumnya, sehingga total insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan efektif per 1 Januari 2026.
“Kalau dilihat nilai Rp100 ribu-nya tentu tidak terlalu besar. Tetapi kalau dikalikan dengan jumlah guru honorer, angkanya menjadi sangat signifikan,” ujar Saleh, Sabtu (27/12/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang ada, jumlah guru honorer di Indonesia mencapai sekitar 2,6 juta orang atau sekitar 56 persen dari total 3,7 juta guru nasional. Dengan tambahan Rp100 ribu per bulan untuk setiap guru honorer, maka anggaran yang harus disiapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencapai sekitar Rp3,12 triliun per tahun.
Menurut Saleh, tambahan insentif tersebut tetap patut disyukuri oleh para guru honorer meski belum sepenuhnya ideal. “Paling tidak, ada tambahan anggaran untuk membantu menutupi kebutuhan pokok sehari-hari. Apakah ini sudah ideal? Tentu belum. Kemendikdasmen masih harus bekerja keras agar ke depan insentif ini bisa ditingkatkan lagi,” katanya.
Namun demikian, Saleh mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan insentif guru honorer belum menyentuh kelompok lain yang perannya tidak kalah penting di sekolah, yakni tenaga administratif pendidikan. Ia menilai, hampir di setiap satuan pendidikan selalu ada tenaga administrasi yang bekerja penuh waktu dan memikul beban kerja yang berat.
“Mereka menyiapkan kelas, absensi, alat tulis, alat peraga, sarana olahraga, hingga berbagai kebutuhan teknis dan non-teknis lainnya. Bahkan urusan dana BOS pun merekalah yang paling sibuk, mulai dari inventarisasi kebutuhan sekolah, belanja, pemeliharaan, sampai penyusunan laporan pertanggungjawaban. Jika ada kesalahan, mereka yang pertama kali diperiksa,” jelasnya.
Saleh juga menyoroti peran tenaga administratif dalam menjaga kelancaran pembiayaan sekolah, termasuk dalam pengelolaan pembayaran SPP siswa. “Sering kali mereka juga harus mengutip SPP sepanjang waktu. Kalau pembayaran tidak lancar, otomatis seluruh aktivitas sekolah akan terganggu. Mau tidak mau, ikhlas atau tidak, mereka harus sabar menjalaninya,” ujarnya.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan guru honorer yang masih memiliki peluang memperoleh tambahan penghasilan lain, seperti tunjangan sertifikasi. Menurut Saleh, setelah lulus sertifikasi, penghasilan guru menjadi jauh lebih layak karena terdiri dari berbagai komponen.
“Dalam struktur penghasilan guru ada gaji pokok, tunjangan sertifikasi, insentif guru, honor pengawas ujian, dan penghasilan insidental lainnya. Sementara tenaga administratif pendidikan tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi,” tegasnya.
Saleh menilai, dalam banyak pembahasan soal kesejahteraan guru, tenaga administratif kerap terabaikan. “Menurut saya, mereka ini seolah sengaja ditinggalkan. Padahal, mereka juga punya keluarga yang harus dibiayai dengan beban yang tidak kalah berat,” katanya.
Ia mengungkapkan, minimnya program afirmasi bagi tenaga administratif pendidikan membuat sebagian dari mereka di sejumlah daerah nekat mengajukan tunjangan sertifikasi, meski tidak sesuai aturan. Kondisi ini, lanjut Saleh, kerap menempatkan pihak sekolah pada posisi dilematis.
“Pihak sekolah berada di persimpangan jalan, antara memberdayakan mereka di satu sisi atau membiarkan mereka melanggar aturan dan moralitas. Pada akhirnya, sekolah tetap mengakui betapa pentingnya peran mereka dalam memajukan pendidikan,” ujarnya.
Karena itu, Saleh mendorong Kemendikdasmen untuk berada di garis depan dalam membela dan memberdayakan tenaga administratif pendidikan. Ia menegaskan, mereka merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan nasional.
“Mereka adalah pejuang-pejuang kemajuan pendidikan. Mereka tidak boleh ditinggalkan, apalagi dilupakan. Sama seperti guru, mereka juga pahlawan tanpa tanda jasa,” tegasnya.
Saleh berharap, dalam waktu dekat pemerintah dapat memberikan tambahan honor, insentif, atau tunjangan khusus bagi tenaga administratif pendidikan. Menurutnya, keberpihakan harus diwujudkan dalam kebijakan yang nyata.
“Contoh sederhana, buka ruang yang lebih luas bagi penggunaan dana BOS untuk menunjang kesejahteraan mereka. Kalau memang peduli, tidak perlu berbelit-belit. Narasinya boleh kecil, tetapi dampaknya harus benar-benar terasa,” pungkasnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri






