Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Wamenaker: Semoga Membawa Kebaikan untuk Semua

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

libur nasional 2026, cuti bersama 2026, SKB tiga menteri, Afriansyah Noor dan  Menag Nasaruddin Umar serta  Menpan RB Rini Widyantini.(dok. rentak.id)

libur nasional 2026, cuti bersama 2026, SKB tiga menteri, Afriansyah Noor dan Menag Nasaruddin Umar serta Menpan RB Rini Widyantini.(dok. rentak.id)

JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Jumat (19/9/2025).

SKB tersebut ditandatangani oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor yang mewakili Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

Dalam kesempatan itu, Wamenaker Afriansyah didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Kepala Biro Hukum Kemnaker Reni Mursidayanti.

Afriansyah menjelaskan bahwa penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama ini merupakan hasil koordinasi intensif antar kementerian yang melibatkan tim teknis dari pejabat eselon I dan II.

“Semoga pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 berjalan lancar, serta membawa kebaikan bagi kita semua,” ujar Afriansyah Noor.

Sebelumnya, keputusan ini telah dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator PMK Pratikno. Dalam rapat tersebut, disepakati jumlah Hari Libur Nasional 2026 sebanyak 17 hari dan Cuti Bersama sebanyak 8 hari, sehingga total hari libur pada tahun 2026 mencapai 25 hari.

Rincian Hari Libur Nasional 2026:

1 Januari – Tahun Baru 2026

16 Januari – Isra Mikraj

17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

19 Maret – Hari Suci Nyepi

21–22 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah

3 April – Wafat Yesus Kristus

5 April – Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

1 Mei – Hari Buruh Internasional

14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus

27 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah

31 Mei – Hari Raya Waisak

1 Juni – Hari Lahir Pancasila

16 Juni – 1 Muharram 1448 Hijriah

17 Agustus – Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember – Hari Natal

Rincian Cuti Bersama 2026:

2 Januari – Cuti Bersama Tahun Baru 2026

18 Februari – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

20, 23–24 Maret – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

15 Mei – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

28 Mei – Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah

24 Desember – Cuti Bersama Hari Natal

Dengan penetapan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merencanakan kegiatan dan liburan dengan lebih baik, serta sektor pariwisata dan perekonomian nasional dapat turut merasakan dampak positif dari penjadwalan hari libur dan cuti bersama yang jelas.

Penulis : amanda az

Berita Terkait

Beban Pajak Pekerja Disorot, KSPI Usulkan PTKP Naik Jadi Rp7,5 Juta
Sugiono Temukan Akar Masalah Stunting di Subang, MBG Saja Tak Cukup
Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi
Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker
Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani
Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa
90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Wamenaker: Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja
Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Hampir Rampung, Kementerian PU Siapkan Asrama 5 Lantai dan Masjid 4 Lantai

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:06 WIB

Beban Pajak Pekerja Disorot, KSPI Usulkan PTKP Naik Jadi Rp7,5 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 08:53 WIB

Sugiono Temukan Akar Masalah Stunting di Subang, MBG Saja Tak Cukup

Minggu, 1 November 2026 - 14:41 WIB

Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi

Minggu, 1 November 2026 - 09:16 WIB

Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker

Minggu, 1 November 2026 - 08:43 WIB

Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani

Berita Terbaru