JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan kekhawatiran atas potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah sektor industri.
Ia menilai kebijakan pemerintah Indonesia yang membebaskan bea masuk terhadap produk asal Amerika Serikat menjadi pemicu utama ancaman tersebut.
“Produk Amerika masuk ke pasar kita dengan tarif nol persen. UMKM dan pabrik kecil akan sulit bertahan, dan ujungnya adalah PHK,” kata Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, (18/7/2025).
Menurut Iqbal, kesepakatan dagang antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat yang dilakukan pada era Presiden Donald Trump menyisakan persoalan serius.
Meski tarif ekspor Indonesia ke AS diturunkan dari 32 persen menjadi 19 persen, sebagai imbal balik Indonesia harus membuka impor produk Amerika tanpa hambatan tarif maupun non-tarif.
“Ini bukan keuntungan. Ini penggadaian kedaulatan ekonomi,” ujar Iqbal. Ia menyebut situasi ini menempatkan industri dalam negeri dalam posisi terjepit: tetap dikenai bea saat mengekspor ke Amerika, tapi tidak bisa bersaing dengan produk impor murah dari negeri Paman Sam.
KSPI memperkirakan sedikitnya 40 ribu buruh berisiko kehilangan pekerjaan dalam tiga bulan mendatang jika kebijakan ini terus berlangsung. Iqbal menyebut kondisi tersebut sebagai “double uppercut” bagi ekonomi nasional.
Masalah semakin kompleks dengan membanjirnya produk asal Tiongkok ke pasar domestik. Setelah ekspor China ke AS tersendat akibat perang dagang, banyak produsen asal negara tersebut membidik kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
“Kita menghadapi serbuan dua arah—produk murah dari Amerika dan dari China. Industri kita bisa kolaps,” ujar dia.
Iqbal mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah cepat dengan menghentikan praktik liberalisasi perdagangan yang dinilai merugikan sektor riil dalam negeri.
Ia juga menagih janji pembentukan Satuan Tugas PHK yang sempat diinstruksikan dalam Sidang Ekonomi Nasional, namun belum direalisasikan hingga kini.
“Sudah enam bulan sejak instruksi disampaikan, tapi Satgas PHK belum terlihat bentuknya,” kata Iqbal.
Sebagai bentuk perlawanan, KSPI bersama organisasi buruh lainnya akan menggelar aksi nasional pada awal Agustus mendatang. Ratusan ribu buruh dari berbagai daerah akan turun ke jalan menolak PHK massal dan mendesak perlindungan terhadap industri lokal.
“Kami tidak akan diam. Pemerintah harus berdiri di pihak rakyat pekerja,” ujar Iqbal.
⁷
Penulis : lazir
Editor : ameri






