Truk Terobos Perlintasan, KA Commuter Line Jenggala Tertemper: Asisten Masinis Meninggal Dunia

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kereta Api Commuter Line mengalami insiden (ilustrasi oleh chatgpt)

Ilustrasi Kereta Api Commuter Line mengalami insiden (ilustrasi oleh chatgpt)

JAKARTA –  Kereta Api Commuter Line (CL) Jenggala rute Indro–Sidoarjo mengalami kecelakaan di perlintasan sebidang tidak dijaga pada Selasa (8/4/2025), pukul 18.35 WIB.

Insiden terjadi di perlintasan Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11, KM 7+600/700 antara Stasiun Indro dan Kandangan, ketika sebuah truk bermuatan kayu menerobos jalur dan tertemper kereta yang sedang melintas.

Akibat tabrakan tersebut, masinis dan asisten masinis mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RS Semen Gresik. Namun nahas, asisten masinis bernama Abdillah Ramdan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan.

“Kami sangat berduka atas wafatnya almarhum Abdillah Ramdan, salah satu awak terbaik kami. Beliau gugur saat menjalankan tugasnya,” ungkap VP Public Relations KAI, Anne Purba, Rabu (9/4/2025).

Proses evakuasi langsung dilakukan. Rangkaian pengganti dengan nomor K330801-04 dikirim dari Stasiun Surabaya Pasarturi dan tiba di lokasi untuk mengangkut 130 penumpang. Pada pukul 18.58 WIB, seluruh penumpang telah dialihkan ke rangkaian pengganti dan perjalanan dilanjutkan dengan aman.

Anne menegaskan bahwa kejadian ini tidak berdampak pada perjalanan KA jarak jauh karena terjadi di jalur cabang Kandangan–Indro.

KAI mengecam keras kelalaian pengemudi truk yang menerobos perlintasan tanpa memastikan kondisi aman. Tindakan ini melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pengemudi truk terancam hukuman penjara hingga enam tahun sesuai Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, jika terbukti lalai hingga menyebabkan kematian.

“Setiap pengguna jalan wajib berhenti, melihat, dan mendengar sebelum melintasi perlintasan sebidang. Jangan abaikan nyawa demi buru-buru sampai,” tegas Anne.

KAI terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang melalui edukasi publik, kampanye keselamatan, dan koordinasi lintas instansi. KAI juga mendorong penutupan perlintasan tidak dijaga atau pembangunan flyover/underpass demi mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan perjalanan yang aman bagi seluruh pengguna jasa kereta api,” tutup Anne. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif
Mengapa Nyamuk Mengisap Darah Manusia, Ternyata Ada Hikmah dan Fakta Sains yang Menarik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali

Berita Terbaru