Polda Sumut Gulung 132 Kasus Narkoba, 164 Tersangka Diciduk dalam Sepekan

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut Gulung 132 Kasus Narkoba, 164 Tersangka Diciduk dalam Sepekan. (TBNews Sumut)

Polda Sumut Gulung 132 Kasus Narkoba, 164 Tersangka Diciduk dalam Sepekan. (TBNews Sumut)

RENTAK.ID – Dalam operasi intensif yang digelar selama tujuh hari terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara sukses membongkar 132 kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Operasi yang berlangsung dari 10 hingga 17 Maret 2025 ini berujung pada penangkapan 164 pelaku, dengan rincian 33 pengguna serta 131 orang yang teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan pengedar.

Tak hanya menangkap para pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah signifikan.

Di antaranya, sabu-sabu dengan berat total 33,82 kilogram, ganja seberat 1 kilogram, kokain seberat 7 gram, serta 18.446 butir ekstasi.

Turut diamankan pula obat keras jenis excimer sebanyak 90 butir, memperlihatkan keragaman jenis narkotika yang beredar di Sumut.

Selain narkoba, aparat juga mengamankan 12 unit sepeda motor, 2 mobil, 57 unit ponsel dan tablet, 23 timbangan digital, 12 alat hisap sabu, serta uang tunai lebih dari Rp16 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen penuh Polda Sumut dalam memerangi narkotika di daerah tersebut.

“Operasi ini menjadi bukti bahwa kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” ujar Kombes Pol Yudhi, Senin (17/3).

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan juga memerlukan dukungan dan peran aktif masyarakat.

Ia mengajak warga untuk turut melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui keterangannya juga menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna membongkar lebih dalam jaringan-jaringan narkoba yang kerap beroperasi di Sumut.

“Tidak akan ada kompromi. Semua jaringan pengedar, baik kecil maupun besar, akan kami kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas Irjen. Pol. Whisnu.

Pengungkapan besar ini menjadi sinyal tegas bagi para pelaku kejahatan narkotika, sekaligus diharapkan mampu memberikan efek jera dan mengurangi ruang gerak sindikat narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Editor : Ayham

Sumber Berita: TBNews.go.id

Berita Terkait

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif
Mengapa Nyamuk Mengisap Darah Manusia, Ternyata Ada Hikmah dan Fakta Sains yang Menarik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali

Berita Terbaru