CIREBON – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang melarang study tour bagi sekolah-sekolah di wilayahnya mulai menuai reaksi dari pelaku usaha perjalanan wisata. Sejumlah asosiasi biro perjalanan sepakat untuk tidak melayani paket wisata ke Jawa Barat sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.
Keputusan ini diambil lantaran mereka menilai kebijakan itu dapat berdampak negatif pada sektor pariwisata di daerah tersebut. Ketua Asosiasi Pujawisata eks Karesidenan Pekalongan, Suraji, menyatakan bahwa larangan ini menimbulkan kegaduhan di dunia pariwisata dan membatasi pergerakan wisatawan.
“Kami melihat tidak ada pertukaran wisatawan yang seharusnya bisa mendorong pertumbuhan pariwisata. Jika kondisi ini dibiarkan, sektor ini bisa mengalami kemunduran,” ujar Suraji.
Saat ini, Asosiasi Pujawisata eks Karesidenan Pekalongan menaungi sekitar 46 biro perjalanan. Menurut Suraji, sebelumnya Bandung menjadi salah satu destinasi favorit kedua setelah Yogyakarta dalam paket wisata yang ditawarkan. Namun, dengan adanya kebijakan tersebut, pihaknya memutuskan untuk tidak lagi melayani perjalanan ke Jawa Barat.
“Sebagai bentuk solidaritas terhadap pelaku wisata di Jabar, kami memilih untuk menghentikan layanan wisata ke daerah tersebut,” tegasnya.
Hal serupa juga dilakukan oleh Perhimpunan Biro Perjalanan Eks Karesidenan Banyumas (Pebemas). Ketua Pebemas sekaligus Humas Gabungan Paguyuban Travel Agent Nusantara (Gapatara), H. M. Kardio, menegaskan bahwa langkah ini sudah diterapkan sejak kebijakan KDM mulai berlaku.
“Kami berharap pemerintah bisa duduk bersama dengan pelaku wisata untuk mengevaluasi aturan ini. Efeknya sangat luas, terutama bagi sektor ekonomi dan pariwisata,” katanya.
Kardio mengusulkan agar kebijakan seperti yang diterapkan di Banyumas bisa menjadi contoh.
“Di Banyumas, outing class tetap diperbolehkan tetapi harus menggunakan biro perjalanan bersertifikasi, sehingga faktor keamanan dan kenyamanan tetap terjaga,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Gabungan Tour and Travel (GATTRA) Pemalang, Hadi Sucipto, menilai kebijakan ini bisa menjadi bola salju yang merugikan warga Jawa Barat sendiri. Menurutnya, sektor pariwisata berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah, sehingga aturan yang diterapkan sebaiknya tidak menghambat pergerakan wisatawan.
“Pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan yang lebih bijak agar berbagai pihak tidak dirugikan. Jika biro perjalanan terus menarik diri, akses wisata ke Jawa Barat bisa semakin tertutup,” tandasnya.
Dengan semakin banyaknya biro perjalanan yang menolak melayani wisata ke Jawa Barat, kebijakan ini berpotensi memberikan dampak jangka panjang terhadap ekonomi daerah. Pelaku usaha wisata berharap adanya solusi yang lebih seimbang agar sektor pariwisata tetap berjalan tanpa mengabaikan faktor keamanan dan kenyamanan bagi para pelajar. (RK)
Penulis : Rahmat Kurnia
Editor : Erka






