Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 : Menteri Yandri Hapus Studi Banding Kepala Desa ke Luar Negeri

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, resmi menghentikan program studi banding kepala desa ke luar negeri. Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengutamakan efisiensi anggaran negara.

Dalam pertemuan bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Yandri menegaskan bahwa sejak awal menjabat, dirinya hanya melakukan kunjungan ke desa-desa di dalam negeri.

“Tidak boleh lagi ada program kepala desa ke luar negeri. Kami semua mengikuti arahan Presiden dan mendukung penuh kebijakan ini,” ujar Yandri di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Ia juga menekankan bahwa dalam kunjungannya ke daerah, dirinya tidak menggunakan fasilitas hotel, melainkan memilih bermalam di rumah warga. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk lebih memahami kondisi desa secara langsung dan mempererat hubungan dengan masyarakat.

“Saya kalau kunjungan ke desa-desa, ya menginap di rumah penduduk, bukan di hotel. Insya Allah kita dukung seribu persen kebijakan ini agar kepala desa lebih fokus membangun desanya sendiri,” tambahnya.

Meski demikian, Yandri mengakui bahwa studi banding ke luar negeri sebelumnya memiliki tujuan positif, seperti mempelajari infrastruktur dan sektor pertanian di negara maju. Namun, ia menilai kepala desa seharusnya lebih mengutamakan pembelajaran dari praktik pembangunan di dalam negeri yang lebih relevan dengan kondisi desa mereka.

“Kita ingin kepala desa berani belajar dari pengalaman nyata di dalam negeri. Pembangunan desa harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat lokal, bukan sekadar meniru negara lain,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap anggaran desa dapat digunakan lebih efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di pedesaan. (RKL)

Penulis : Rahmat Kurnia Lubis

Editor : Erka

Sumber Berita: rri.co.id

Berita Terkait

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif
Mengapa Nyamuk Mengisap Darah Manusia, Ternyata Ada Hikmah dan Fakta Sains yang Menarik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali

Berita Terbaru