JAKARTA – Gelombang korban akibat judi online terus bertambah. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, menegaskan bahwa judi online harus segera ditetapkan sebagai keadaan darurat nasional.
“Satu keluarga di Tangerang Selatan ditemukan tewas secara tragis. Diduga mereka terjerat judi online dan pinjaman online. Ayah, ibu, dan anak berusia tiga tahun meninggal bersama. Ini menunjukkan bahwa dampak judi online luar biasa dan masuk kategori extra ordinary crime,” ujar Syamsu Rizal, Sabtu (1/2/2025).
Politisi yang akrab disapa Deng Ical ini menyoroti besarnya aliran dana judi online yang mengalir ke luar negeri.
Dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lebih dari Rp1 triliun uang hasil judi online kabur ke luar negeri.
“Bayangkan, kita mati-matian mengundang investor agar menanam modal di Indonesia, sementara uang kita justru lari ke luar negeri. Presiden sudah mengeluarkan Inpres pembatasan perjalanan luar negeri, tapi kita lupa menjaga agar uang kita tidak terus mengalir keluar,” katanya.
Deng Ical menegaskan bahwa judi online bukan sekadar masalah sosial atau ekonomi, tetapi juga ancaman bagi ketahanan nasional.
Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pemangku kepentingan—termasuk perguruan tinggi, ulama, hingga aparat TNI—untuk ikut serta dalam pemberantasan judi online.
“Ini bukan hanya tugas satu pihak saja. Semua elemen bangsa harus terlibat. Presiden harus segera menetapkan status darurat nasional agar penanganannya lebih serius,” tegasnya.
Menurutnya, dampak judi online begitu luas dan mengkhawatirkan. Dari total 270 juta penduduk Indonesia, sekitar 40 juta orang telah terdampak, dan lebih dari 8 juta orang menjadi pemain aktif.
“Ini memprihatinkan. Mayoritas dari mereka adalah usia produktif yang seharusnya membangun negeri, tapi malah terjebak dalam permainan yang menghancurkan masa depan,” katanya.
Lebih jauh, ia menilai keterlibatan masyarakat dalam judi online menunjukkan adanya degradasi kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Kalau kondisi ini dibiarkan, jangan-jangan Indonesia Emas 2045 hanya akan jadi mimpi,” ujarnya.
Untuk mencegah generasi muda terjerat judi online, Deng Ical menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekolah. Orangtua, katanya, harus aktif memberikan edukasi kepada anak-anak agar mereka tidak menjadi sasaran empuk judi online.
“Judi online ini sengaja menargetkan anak-anak sebagai pemain baru. Oleh karena itu, orangtua harus membatasi penggunaan gadget dan media sosial bagi anak-anak. Pendidikan dan keluarga harus berperan lebih aktif dalam melindungi generasi muda,” katanya.
Lebih lanjut, Deng Ical menegaskan bahwa judi online adalah masalah kompleks yang melibatkan infrastruktur digital dan lintas negara.
“Jangan hanya melihat ini sebagai isu ekonomi atau kriminalitas semata. Ini tentang masa depan bangsa, tentang bagaimana negara melindungi generasi emasnya,” pungkasnya. ***
K
Penulis : lazir
Editor : ameri













