Transparansi Dana Hibah Jadi Sorotan, Laskar Anti Korupsi Apresiasi PGPI DKI Jakarta

- Penulis

Selasa, 29 September 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPD Provinsi DKI Jakarta, Jerry Herdianto Nababan, saat berikan edukasi hukum (foto. dipa)

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPD Provinsi DKI Jakarta, Jerry Herdianto Nababan, saat berikan edukasi hukum (foto. dipa)

CISARUA, BOGOR — Peringatan HUT ke-47 Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) DKI Jakarta berlangsung tidak sekadar sebagai momentum perayaan dan ucapan syukur. Ruang pertemuan tersebut juga menjadi forum edukasi hukum yang menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPD Provinsi DKI Jakarta, Jerry Nababan, hadir memberikan edukasi hukum sekaligus menyampaikan pentingnya pengawasan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Dalam paparannya, Jerry menegaskan bahwa dana hibah yang bersumber dari APBD bukan sekadar bantuan anggaran, melainkan memiliki konsekuensi pertanggungjawaban yang harus dipenuhi oleh penerima sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dana hibah ini bersumber dari APBD, sehingga tentu ada pertanggungjawabannya. Ada mekanisme yang harus dilengkapi, salah satunya melalui laporan pertanggungjawaban,” kata Jerry, Selasa (29/9/2026)

Ia menjelaskan, fungsi kontrol sosial yang dijalankan LAKI bukan hanya berorientasi pada pengawasan setelah terjadi persoalan, tetapi juga mendorong langkah-langkah pencegahan sejak awal.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi salah satu instrumen penting agar penerima hibah dapat menjalankan penggunaan anggaran secara tertib, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Rp54,49 Miliar dan Pentingnya Akuntabilitas

Jerry turut menyinggung alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2026, berdasarkan keterangan yang disampaikannya, dana hibah mencapai sekitar Rp54,49 miliar sesuai Keputusan Gubernur Nomor 213 Tahun 2026.

Besarnya nilai anggaran tersebut, kata dia, harus berjalan beriringan dengan sistem administrasi dan pertanggungjawaban yang jelas.

“Karena ini merupakan anggaran yang bersumber dari APBD, maka penggunaannya harus sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, mekanisme pertanggungjawaban bukan semata-mata persoalan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola anggaran agar tetap berada dalam koridor aturan.

LAKI Apresiasi Perbaikan Pengelolaan Hibah

Dalam kesempatan tersebut, Jerry secara khusus menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus Sinode maupun pengurus aras PGPI DKI Jakarta.

Apresiasi diberikan atas keterbukaan dalam menyampaikan realisasi pencairan dana hibah kepada pihak-pihak yang berhak menerima.

“Kami mengapresiasi pengurus Sinode maupun pengurus aras yang telah transparan dalam memberikan realisasi pencairan dana hibah kepada yang berhak,” katanya.

Jerry juga mengungkapkan adanya perbaikan dalam pengelolaan dana hibah dibandingkan dengan periode sebelumnya.

“Kami juga berterima kasih karena sudah melakukan perbaikan-perbaikan. Temuan yang sebelumnya kami temukan, pada tahun ini sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.

Bagi LAKI, kata Jerry, perubahan tersebut menjadi bagian penting dari proses evaluasi dan perbaikan tata kelola yang harus terus dipertahankan.

Ia berharap penyaluran dana hibah kepada gereja-gereja penerima dilakukan secara tepat sasaran, sesuai persyaratan, SOP, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

HUT ke-47 PGPI DKI Jakarta: Perayaan Iman dan Ruang Edukasi

Jerry juga memberikan apresiasi terhadap konsep kegiatan HUT ke-47 PGPI DKI Jakarta yang menurutnya tidak hanya menghadirkan perayaan iman, tetapi juga membuka ruang bagi edukasi.

“Saya melihat acaranya sangat bagus untuk dilakukan secara rutin setiap tahun. Selain kita memuji dan menyembah Tuhan, di sini juga ada edukasi-edukasi lainnya, baik edukasi hukum maupun edukasi yang lain,” tuturnya.

Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan.

Menurutnya, gereja dan organisasi keagamaan memiliki ruang strategis untuk membangun kesadaran hukum, kepedulian sosial, serta budaya transparansi di tengah masyarakat.

Pesan Tegas: Transparansi Harus Dipertahankan

Menutup keterangannya, Jerry menyampaikan pesan kepada jajaran pengurus PGPI DKI Jakarta agar praktik transparansi yang telah berjalan terus dipertahankan.

“Khusus untuk pengurus PGPI DKI Jakarta, tetap menjaga transparansi pencairan dana hibah seperti yang saat ini sudah berjalan. Tetap lakukan pencegahan-pencegahan terhadap potensi kerawanan penyimpangan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari upaya bersama membangun tata kelola yang sehat.

Transparansi membuka ruang kepercayaan. Akuntabilitas menjaga kepercayaan tersebut. Dan kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi agar setiap rupiah anggaran publik benar-benar dipergunakan sesuai peruntukannya.

Momentum HUT ke-47 PGPI DKI Jakarta pun menjadi lebih dari sekadar perayaan. Ia menjadi ruang perjumpaan antara iman, edukasi, tanggung jawab sosial, dan komitmen bersama untuk menjaga tata kelola yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Bertemu Presiden Swiss Guy Parmelin, AHY Dorong Kerja Sama Infrastruktur Strategis
Bandara Dhoho Kediri Tak Ditutup, Ini yang Berubah Setelah KSO Berakhir
108 KK di Desa Patialo Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam, Tak Lagi Pakai Lampu Teplok
Mendag Budi Santoso ke AS, Ini 4 Isu Perdagangan yang Dibawa Indonesia di G20
DKPP Copot Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Terbukti Langgar Kode Etik
Tahlilan Hari Ketiga Guruh Soekarnoputra, Megawati dan Puan Hadir di Sriwijaya
Banjir Tapanuli Tengah, Sungai Meluap Usai Hujan Deras, Kementerian PU Bergerak
KKP Tetapkan Maksegara di Papua Barat Daya Jadi Kawasan Konservasi Seluas 162.874 Hektare

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:20 WIB

Bertemu Presiden Swiss Guy Parmelin, AHY Dorong Kerja Sama Infrastruktur Strategis

Selasa, 29 September 2026 - 14:30 WIB

Transparansi Dana Hibah Jadi Sorotan, Laskar Anti Korupsi Apresiasi PGPI DKI Jakarta

Selasa, 29 September 2026 - 11:11 WIB

Bandara Dhoho Kediri Tak Ditutup, Ini yang Berubah Setelah KSO Berakhir

Selasa, 29 September 2026 - 10:55 WIB

108 KK di Desa Patialo Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam, Tak Lagi Pakai Lampu Teplok

Selasa, 29 September 2026 - 08:44 WIB

Mendag Budi Santoso ke AS, Ini 4 Isu Perdagangan yang Dibawa Indonesia di G20

Berita Terbaru

Audi Marissa dan Anthony Xie.(foto.ist)

Hiburan

Audi Marissa dan Anthony Xie Rujuk, Kembali Serumah

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:30 WIB