RENTAK.ID – Upaya penyelundupan 23 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Sub Satgas Penyelundupan TNI dalam operasi di Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, pada Jumat (21/02/2025).
Penindakan ini dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad yang terus memperketat pengawasan di perbatasan untuk mencegah aktivitas ilegal.
Keberhasilan operasi ini bermula dari laporan intelijen mengenai pergerakan CPMI ilegal yang direncanakan akan berangkat menggunakan speedboat menuju Malaysia.
Menanggapi informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Satgas Bais TNI, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, serta Pos Marinir Somel Satgas Ambalat 30 segera melakukan penyergapan di lokasi yang telah diidentifikasi.
Saat operasi berlangsung, tim menemukan dua kendaraan yang mencurigakan membawa penumpang tanpa dokumen perjalanan yang sah.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa mereka adalah CPMI ilegal yang hendak menyeberang ke Malaysia secara non-prosedural.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam memberantas praktik penyelundupan manusia di perbatasan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat guna mencegah upaya ilegal yang berisiko tinggi bagi keselamatan para pekerja migran. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu memilih jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri,” ujarnya.
Seluruh CPMI ilegal yang diamankan dalam operasi ini telah diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk menjalani proses lebih lanjut.
Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen TNI dalam menjaga keamanan perbatasan dan melindungi warga negara dari eksploitasi serta risiko perdagangan manusia.***
Editor : Ayham
Sumber Berita: tni.mil.id






