Ribuan Buruh Kepung Istana 28 Januari, Tolak UMP DKI dan Ancaman PHK Massal BULOG Mulai Serap Gabah dan Beras Petani Sejak Awal 2026, Target 4 Juta Ton KRI Sultan Iskandar Muda Perkuat Diplomasi Perdamaian di Colombo BULOG Luruskan Isu Margin 7 Persen, Bukan Keuntungan tapi Tugas Negara Akses Terputus, Kemenag Purbalingga Tetap Siaga Salurkan Bantuan Korban Banjir Karangreja
Ragam | Sabtu, 7 Oktober 2023 - 10:30 WIB
RENTAK.ID, JAKARTA – Pada tanggal 25 September 2023 lalu, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Penguatan Moderasi Beragama. Perpres tersebut…