
Politik | Jumat, 18 September 2026 - 14:39 WIB
“Intensi dari Putusan MK sesungguhnya mendorong pembentuk undang-undang agar tidak memberlakukan Parliamentary Threshold. Kalaupun tetap diberlakukan, besaran angkanya harus diperkecil,” kata Said dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).

Politik | Rabu, 24 April 2024 - 01:00 WIB
RENTAK.ID – Sorotan Mahkamah Konstitusi (MK) agar perjalanan dinas pejabat negara diatur ulang supaya tidak berhimpitan dengan jadwal kampanye layak ditindaklanjuti. “Saya kira sangat…

Ragam | Kamis, 10 Agustus 2023 - 19:58 WIB
RENTAK.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) disarankan sebaiknya menunda sidang uji materi Undang-Undang Pemilu hingga selesai Pemilu nantinya. Peneliti Senior SETARA Institute, yang juga…