
Nasional | Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:28 WIB
“Kami harus memahami terlebih dahulu isi perjanjian tersebut. Apakah pembatasan outsourcing dan kontrak satu tahun bertujuan melemahkan daya saing pekerja Indonesia atau benar-benar untuk melindungi buruh Indonesia,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).