
Nasional | Kamis, 8 Januari 2026 - 11:32 WIB
“Ini tentang keadilan, konstitusi, dan masa depan buruh. Ketika pemerintah daerah mengabaikan peraturan pengupahan dan Putusan MK, buruh tidak punya pilihan selain turun ke jalan dan meminta keadilan langsung kepada Presiden,” tegas Said Iqbal, Rabu (8/1/2026)

Nasional | Jumat, 2 Januari 2026 - 14:41 WIB
“Kebijakan ini merusak daya beli buruh dan tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Bahkan bertentangan dengan PP Nomor 49 Tahun 2025,” ujar Said Iqbal, Jumat (2/1/2026).