
Agama | Pendidikan | Minggu, 1 Februari 2026 - 10:03 WIB
“Kemenag serius membenahi tata kelola dan memperjuangkan kesejahteraan guru agama dan madrasah. Sejumlah langkah nyata sudah berjalan, seperti kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, serta percepatan sertifikasi guru agama dan madrasah yang meningkat tajam pada 2025 dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Minggu (1/2/2026).