
Pendidikan | Kamis, 18 Juni 2026 - 11:43 WIB
“Tidak boleh ada anak Indonesia yang kehilangan hak belajarnya karena terdampak bencana. Karena itu, kami memastikan layanan pendidikan tetap berjalan sambil mempercepat pemulihan sarana dan prasarana agar peserta didik dapat belajar dengan aman dan nyaman,” ujar Abdul Mu’ti, Kamis (18/6/2026)

Pendidikan | Kamis, 29 Januari 2026 - 11:56 WIB
“Pemulihan sekolah pascabencana adalah bentuk kehadiran negara. Pendidikan tidak boleh berhenti, apa pun kondisinya,” ujar Abdul Mu’ti, Rabu (28/1).

Pendidikan | Senin, 19 Januari 2026 - 08:04 WIB
“Kami mengapresiasi kerja Kemendikdasmen yang secara sistematis melakukan pemulihan layanan pendidikan, dari masa tanggap darurat sampai tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Hetifah, dikutip Senin (19/1/2026).