
Ekonomi | Rabu, 15 April 2026 - 11:08 WIB
Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, menegaskan bahwa setiap hewan ternak yang masuk ke wilayah Indonesia wajib melalui serangkaian pemeriksaan menyeluruh, mulai dari pemeriksaan fisik hingga uji laboratorium sebelum dinyatakan layak edar.