
Nasional | Senin, 6 Oktober 2025 - 07:39 WIB
“ESDM memang menyusun draf awal, tapi setelah itu wajib melalui tahapan harmonisasi di Kemenkum dan pembahasan antar-kementerian sebelum ditetapkan Presiden. Jadi tidak bisa dikatakan ESDM lambat, karena prosesnya kolektif dan sudah diatur jelas dalam mekanisme hukum,” kata Jamaludin di Jakarta, dikutip Senin, (6/10/2025).