
Ekonomi | Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:43 WIB
“Kenaikan tarif hanya akan berdampak positif jika aplikator tidak mengambil porsi berlebih. Potongan 15 persen adalah batas rasional agar konsumen tetap terlindungi dan pengemudi memperoleh manfaat nyata,” ujar Tulus Abadi di Jakarta, Satu (26/7/2025).