TNI AL dan Nelayan Bongkar 13,9 KM Pagar Laut Ilegal di Tangerang Menko AHY Kunjungi Yonif 203/AK: Fokus pada Infrastruktur, SDM, dan Visi Indonesia Emas 2045 Wamenpar Ni Luh Puspa Kunjungi Desa Wisata Tinalah dan Pandanrejo di Yogyakarta untuk Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan TNI AL Evakuasi Dua Korban Longsor Pekalongan dan Salurkan Bantuan Kesehatan

Jakarta | Senin, 25 Agustus 2025 - 07:39 WIB
“Pemangkasan trotoar adalah kebijakan yang grusa-grusu, tanpa pertimbangan matang. Ini jelas melanggar hak publik, khususnya hak pejalan kaki. Lagi pula, pemangkasan trotoar tidak akan mengurangi kemacetan secara signifikan,” ujar Tulus, Senin (25/8/2025).
