
Hukum | Kamis, 16 April 2026 - 08:08 WIB
Alih-alih berlanjut ke tahap penyidikan, penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek yang melibatkan PT Wijaya Karya (WIKA) Gedung itu justru dihentikan. Korps Adhyaksa menilai belum ada pijakan hukum yang cukup untuk membawa perkara ini ke ranah pidana.