
Internasional | Senin, 5 Januari 2026 - 11:59 WIB
“Kalau menyangkut masalah narkoba, itu tidak bisa dijadikan alasan bagi sebuah negara untuk menyerang negara lain, apalagi membawa seorang presiden untuk diadili di pengadilan negara tersebut,” ujar Hikmahanto.