Topik Fatwa MUI

ilustrasi petugas sedang mengubur ikan sapu-sapu di tepai kalin (ilustrasidibikin ai- rentak.id)

Nasional

MUI Kritik Cara Pembasmian Ikan Sapu-Sapu di Jakarta: Manfaat Ada, Tapi Dinilai Menyiksa

Nasional | Selasa, 21 April 2026 - 08:35 WIB

Selasa, 21 April 2026 - 08:35 WIB

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, mengingatkan penguburan massal ikan sapu-sapu dalam keadaan masih hidup menyalahi dua prinsip. Pertama prinsip rahmatan lil ‘alamin dan prinsip kesejahteraan hewan atau kesrawan (kesejahteraan hewan).

Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie.(dok. Pribadi)

Ragam

Fatwa Salam Lintas Agama, Guru Besar UIN Jakarta: Jabarkan Perbedaan Forum Internum dan Eksternum!

Ragam | Sabtu, 1 Juni 2024 - 10:34 WIB

Sabtu, 1 Juni 2024 - 10:34 WIB

RENTAK.ID – Fatwa tersebut kontroversial mengingat salam adalah ungkapan universal yang merujuk pada nilai-nilai damai dan persatuan. Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta, Ahmad…