
Hukum | Kamis, 13 November 2025 - 06:31 WIB
Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dalam kasus ini. Selain Roy Suryo, dua tersangka lainnya yang turut dipanggil adalah Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa.