
Hukum | Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB
“Ini bukan hanya sebuah berita yang ramai diperbincangkan publik. Ini adalah penderitaan nyata yang dialami seorang perempuan yang selama bertahun-tahun kehilangan kebebasan, keselamatan, dan martabatnya. Kami menyampaikan empati yang mendalam kepada YTR dan keluarganya. Mereka berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan dari negara,” ujar Jerry dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).

Hukum | Selasa, 23 Juni 2026 - 08:17 WIB
“Perbuatan ini sangat keji, biadab, dan tidak manusiawi. Saya sangat prihatin mendengar ada seorang perempuan yang diduga disekap dan mengalami penyiksaan selama bertahun-tahun. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat seorang perempuan,” kata Erles, Selasa (23/6/2026).